Oleh:
Badruddin Muhammad
PENDAHULUAN
Ken Wilber, sebagaimana dikutip oleh Jalaluddin Rahmat dalam bukunya yang bertitel Psikologi Agama, ketika membicarakan situasi hubungan sains dan agama, di antaranya menyebutkan bahwa sains telah melakukan penolakan terhadap agama. Inilah pendekatan baku dari kaum positivis dan empiris yang menjadi aliran utama modernitas. Dalam pandangan tokoh-tokoh, seperti Auguste Comte, Sigmun Freud, Karl Marx, Bertrand Russel, agama hanyalah sisa-sisa dari pengalaman masa kecil manusia yang terus dibawa setelah dewasa. Pada kepribadian yang dewasa, kesetiaan pada agama adalah tanda patologi, kemampuan berpikir logis yang rendah dan inautentisitas eksistensional. Tuhan tidak ada karena tidak bisa diamati baik oleh mikroskop maupun teleskop.
Paparan dalam alinea di atas, merupakan akibat logis dari proses modernisasi yang dilakukan oleh dunia Barat sejak abad pertengahan, tepatnya sejak Renaissans, telah mampu merubah paradigma dunia dari teosentris yang menghegemuni mistisisme dan wahyu sebagai ciri utama pra-modern, menuju antroposentris yang merupakan karakter dasar zaman modern. Modernisme menghendaki pembedaan (differentiation) yang tegas antara agama dengan masalah kehidupan duniawi, seperti ekonomi, politik, ilmu pengetahuan dan lainnya, di mana pada gilirannya modernisme melahirkan paham sekuler yang menghendaki adanya pemisahan atau tidak melibatkan urusan-urusan agama ke dalam masalah kehidupan seperti di atas. Hal ini, tentunya, disamping membawa dampak positif juga telah melahirkan dampak negatif. Dampak positifnya, modernisasi telah memberikan kemudahan-kemudahan bagi kehidupan manusia. Sedangkan dampak negatifnya, modernisasi telah melahirkan multikrisis yang belum pernah dialami pada abad-abad sebelumnya. Krisis makna hidup, kehampaan spiritual, dan tersingkirnya agama dari kehidupan manusia hampir menghinggapi seluruh manusia di muka bumi ini. Capra mengatakan bahwa pada awal dua dasa warsa terakhir dari abad ke-20 manusia berada dalam sebuah krisis global yang akut, yaitu krisis krisis kompleks dan multi-dimensional yang sendi-sendinya menyentuh setiap aspek kehidupan, kesehatan, ekonomi, kualitas lingkungan dan relasi sosial dan politik. Krisis ini, masih menurut Capra, juga menyangkut dimensi-dimensi intelektual moral dan spiritual.
Kenyataan seperti di atas, menjadi tantangan bagi para pemikir Islam untuk senantiasa berupaya mencari dan menemukan jalan keluar. Sebagian dari mereka mencari jalan keluar dengan menggunakan cara-cara dan semangat kemodernan yang lahir dari Barat sendiri, sedangkan sebagian yang lain dengan berusaha mernahami realitas dalam perspektif nilai-nilai tradisional yang ada dalam Islam. Yang kedua ini bukanlah suatu upaya untuk kembali pada tradisi pra-modernisme yaitu sakralisasi, melainkan desekularisasi yang merujuk pada cita-cita prinsip keseimbangan (equiliblrium) antara kebenaran transcendental dan kebenaran obyektif bumi.
Nas}r, sebagai seorang pemikir muslim kontemporer yang sebagian besar kehidupan intelektualnya banyak dihabiskan di Barat, menyaksikan secara langsung berbagai ekses negatif modernisasi saat ini. Barat yang menjadi sumber penyebab krisis modern kini merasakan krisis multi-dimensional. Untuk keluar dari krisis ini, Nas}r menyerukan kepada mereka kembali kepada hikmah spiritual agama dan membatasi diri dalam mengejar kesenangan duniawi, mengendalikan nafsu, menjadi humanis-rasional dan memperhatikan tetangga mereka, baik manusia maupun bukan manusia; lingkungan, binatang dan alam. Seruan-seruan tersebut mungkin terlaksana, bila mereka menyadarinya, dan jika ada kekuatan spiritual yang mengekang kecenderungan buruk di dalam jiwa mereka. Sementara tragedi yang berlangsung di Timur (baca: masyarakat Islam), ialah sedang mengulang atau justru sedang menuju kepada kesalahan yang dibuat oleh Barat, yaitu menciptakan masyarakat dengan peradaban modern yang sejujurnya justru menjadi penyebab krisis. Untuk di Timur, Nas}r menyarankan agar pembaharuan pemikiran Islam dilakukan dengan menggali dan mengkaji kembali khazanah warisan pemikiran Islam klasik dan tidak mengambil konsep-konsep modernisme Barat sebagai model.
TRADISI DAN SPIRITUALITAS ISLAM DALAM PANDANGAN NAS}R
Yang dimaksud dengan tradisi, sebagaimana digunakan dalam pengertian tekniknya dalam tulisan Nas}r yang berjudul Knowledge and the Secred dan sudah diindonesiakan oleh Suharsono, adalah kebenaran-kebenaran atau prinsi-prinsip tentang Ilahi, yang semula dinampakkan atau dinyatakan untuk kemanusiaan dan, kenyataannya, meliputi semua sektor kosmik, melalui sejumlah tokoh yang dianggap sebagai utusan, nabi, avata>ra, logos, atau agen-agen penerus lainnya, sepanjang dengan pencabangan dan aplikasi prinsip-prinsip tersebut dalam bidang yang berbeda, termasuk hukum dan struktur sosial, seni simbolisme, sains dan cabang-cabang pembahasan Pengetahuan Tertinggi, sepanjang dengan makna pencapaiannya. Dengan demikian, terma tradisi menyiratkan sesuatu yang sakral, seperti disampaikan kepada manusia melalui wahyu (divine revelation, vision from God to man) ... Tradisi bisa berarti al-di>n dal;am pengertian seluas-luasnya, yang mencakup semua aspek agama dan pencabangannya; bisa pula disebuat al-sunnah, yaitu apa saja yang – didasarkan pada model-model sakral – sudah menjadi tradisi sebagaimana kata ini umumnya dipahami; bisa juga siartikan al-silsilah, yaitu rantai yang mengkaitkan setiap periode, episode atau tahap kehidupan dan pemikiran di dunia tradisional kepada sumber, seperti tampak demikian gamlang di dalam sufisme. Karenanya, tradisi mirip sebuah pohon , akar-akarnya tertanam melalui wahyu di dalam sifat Ilahi dan darinya tumbuh batang dan cabang-cabang sepanjang zaman. Kitab suci al-Qur'an dan Hadits sebagaimana halnya merupakan instruksi lisan bagi penerimanya, Nabi Yang diberkati, merupakan akar dan batang bagi pohon tradisi Islam.
Dari paparan di atas tampak jelas bahwa yang dimaksud dengan tradisi oleh Nas}r adalah ekternalisasi nilai-nilai agama sehingga menjadi cara pandang (world view), sikap (attitude) dan tindakan (action). Hal ini berbeda dengan apa yang di katakan oleh al-Jabiri, menurutnya tradisi adalah budaya manusia yang diterima oleh satu generasi dari generasi sebelumnya, sehingga generasi yang sekarang bukan hanya belajar kebenaran dari generasi sebelumnya, malainkan juga ia telaj belajar kesalahan dari generasi sebelumnya secara turun-temurun. Demikian, menurut al-Jabiri, jelas sekali ketika ia memaparkan bagaimana formasi nalar Arab (Islam) terbentuk – salah satunya melalui bahasa – yang kemudian melahirkan tradisi dan budaya, ia mengatakan:
"Jika demikian halnya, ketika karakteristik bahasa berhubungan erat dengan karakteristik masayarakt penuturnya, maka masyarakat akan mendapatkan pengalaman tentang benar dan salah di dalam bahasa dan mereka meneruskannya pada generasi-generasi berikutnya. Artinya kesalahan yang menjadi bagian dari masa lalu yang ditransmisikan melalui bahasa pada generasi berikutnya ikut membatasi cara pandang masyarakat penuturnya terhadap alam, kebenaran, kebaikan dan keindahan."
Dengan pengertian tradisi menurut Nas}r, yang berbeda jauh dengan apa yang disampaikan oleh al-Ja>biri, maka tidak sulit untuk memperoleh pemahaman tentang adanya relasi yang kuat antara apa yang dimaksud dengan taradisi dan spiritual. Tradisi yang mirip sebuah pohon, maka di jantung pohon itu berdiam agama dan nilai-nilai spiritual.
Pada bagian pendahuluan dari buku Islamic Spirituality, Nas}r menyatakan bahwa spiritualitas dalam Islam tidak terpisahkan dari kesadaran terhadap Dzat Yang Maha Esa, yaitu Allah dan kehidupan yang dijalani menurut keinginan-Nya. Doktrin tauhid menjadi pusat dari segala praktik yang dilakukan manusia. Allahbakhsh K. Brohi menyebutnya sebagai sikap siapa saja dari setiap muslim yang memandang atau merefleksikan Tuhan sebagai sesatu yang vital yang menentukan norma atau prinsip hidup. Al-Qur'an dipandang sebagai norma atau prinsip hidup bagi orang-orang yang beriman, jika mereka ingin selamat.
Dari sini, spiritualitas Islam merupakan kesadaran yang mengajak manusia untuk menjadikan Tuhan dengan segala representasinya; keesaan, sifat-sifat dan nama-nama-Nya yang agung (al-asma>' al-husna>), dan Kalam Suci-Nya sebagai model pokok dari segala bentuk ekspresi kemakhlukan manusia. Itu sebabnya, segala bentuk tata kehidupan umat Islam mempunyai spiritualitas, sejauh didasarkan pada kesadaran keesaan Tuhan, sebagaimana diujarkan oleh Al-Quran dan berdasarkan teladan Nabi. Tujuannya adalah memperoleh sifat-sifat ketuhanan (ila>hiyyah) dengan jalan meraih kebaikan-kebaikan yang dimiliki-Nya dalam kadar sempurna.
Ini artinya, kehidupan spiritual dalam Islam didasarkan pada rasa takut disertai rasa pengharapan (al-khauf wa al-raja>'), kepatuhan (at}-t}a'ah), dan cinta (al-h}ubb) kepada-Nya. Dengan demikian, semua tindakan manusia timbul dari kesadaran batiniahnya sebagai makhluk teomorfis. Bentuk-bentuk seni Islam, seperti kaligrafi, dalam sejarahnya telah diarahkan sebagai salah satu cerminan prinsip keesaan Ilahi itu. Praktik-praktik ibadah formal, seperti shalat, puasa, menunaikan zakat, haji dan yang lain, juga merupakan akar spiritualitas Islam.
Karena itu, Nasr menegaskan bahwa spiritualitas Islam merupakan realitas yang senantiasa hidup dan harus dikemukakan sebagaimana adanya dan bukan sebagai sosok bangkai yang dipotong-potong menurut pandangan dunia yang asing baginya. Sumber dan dasar spiritualitas Islam, yaitu Al-Qur'an dan al-Hadits sebagai instruksi lisan, Nabi, kehidupan, dan ucapannya, juga ritus-ritus yang menjadi pilar keimanan Islam, seperti puasa, haji, jihad (bersungguh-sungguh dalam berjuang di jalan Allah). Dalam konteks ini, rahasia-rahasia ibadah (asra>r al-ibada>t) akan dirasakan secara spiritual oleh setiap orang yang beriman (believer) ketika menjalankan ritus-ritus agama dan pada saat yang bersamaan akan ditemukan makna batiniahnya.
SEKULERISME BARAT DAN KEHAMPAAN SPIRITUAL
Pada era yang sering disebut modern ini, obsesi keduniaan manusia tampak lebih dominan mewarnai ketimbang spiritual. Kemajuan teknologi, sains dan segala hal yang bersifat duniawi, jarang disertai dengan nilai spiritual. Akibatnya, jiwa pun menjadi kering, hampa dan membutuhkan siraman ruhani yang dapat menyejukkannya. Kehampaan jiwa sebagai dampak peradaban modern, menurut Nas}r, bersumber dari penegasian terhadap hal-hal yang bersifat spiritual (ru>h}iyyah) dan penyingkiran terhadap nilai-nilai (ma'na>wiyyah) secara gradual dalam kehidupan manusia. Manusia Barat modern mencoba hidup dengan alam yang kasat mata. Mereka bahkan mencoba membunuh Tuhan dan menyatakan kebebasan dari kehidupan akhirat. Akibatnya kekuatan dan daya manusia mengalami eksternalisasi. Selanjutnya dengan eksternalisasi ini manusia Barat menaklukkan dan mengeksploitasi dunia dengan semena-mena tanpa batas. Manusia Barat modern membuat hubungan baru dengan alam melalui proses desakralisasi alam. Alam dipandang tak Iebih dari sekedar objek dan sumber daya yang perlu dimanfaatkan dan dieksploitasi seoptimal mungkin.
Menurut Nas}r, manusia Barat modern memperlakukan alam seperti pelacur. Mereka menikmati dan mengeksploitasi alam demi kepuasan dirinya tanpa rasa kewajiban dan tanggungjawab apa pun. Sikap inilah yang kemudian melahirkan berbagai krisis dunia modern yang menjalar tidak hanya dalam kehidupan spirtitual, tetapi juga dalam kehidupan sehari-hari. Kesimpulanya, demikian Nas}r, terma modern berarti sesuatu yang terpisah dari Yang Transenden, dari prinsip-prinsip langgeng yang dalan realitas mengatur materi dan yang diberikan kepada manusia melalui wahyu dalam pengertiannya yang paling universal.
Dalam kata pengantar bukunya Man and Nature, sebagaimana juga dikutip oleh Ali Maksum, Nas}r menegaskan, satu dekade telah lewat... Sepanjang masa itu kesadaran akan krisis lingkungan yang serius yang telah diprediksi sebelumnya tiba-tiba muncul dalam benak manusia Barat modern. Hari-hari khusus telah ditetapkan sebagai hari penyelamat bumi (hari lingkungan hidup) di Amerika, sebagian di Eropa dan Jepang. Hutan-hutan dibabat habis untuk memproduksi kertas yang nantinya digunakan untuk menuliskan berrbagai aspek krisis lingkungan. Puncaknya, diselenggarakan konferensi intemasional di Stockholm pada tahun 1972, yang khusus membahas bagaimana menanggulangi dampak krisis lingkungan tetsebut.
Dalam menganalisa krisis lingkungan, Nas}r bertolak dari pemahaman s}u>fiyyah (kaum sufi) terhadap doktrin al-Qur’an yang menegaskan bahwa alam merupakan teofani (tajalliy) Tuhan yang menyelimuti dan sekaligus mengungkap kebesaran Tuhan. Lingkungan alam adalah tanda-tanda (ayat) Tuhan yang tampak (al-syuhu>d). Dalam hal ini Nas}r membagi wahyu Tuhan ke dalam dua kategori, wahyu tertulis (recorded Qur’an, al-Qur’an al-tadwini) yakni al-Qur’an dalam bentuk Kitab Suci; dan wahyu yang terhampar (the Qur’an of creation, al-Qur’an al-takwini) yakni alam semesta (cosmos) ini. Dalam ungkapan lain, Tuhan itu adalah “Lingkungan” tertinggi yang mengelilingi dan mengatasi manusia. Al-Qur’an sendiri menyebutnya Tuhan itu sebagai Al-Muhith (Yang Serba Mencakup). Al-Muhith itu sendiri juga berarti lingkungan.
Kesadaran akan ke-ih}a>t}ah-an Allah, merupakan sebuah upaya untuk menjembatani jurang yang memisahkan manusia dari Tuhannya. Dengan melaksanakan segala kewajiban syariat dan memperbanyak dzikir untuk mengingat-Nya, berusaha memperkecil perbedaan antara Tuhan yang Mahasuci dan ruh manusia yang kotor karena pengaruh hawa nafsu, pada hakikatnya, manusia melakukan pembersihan jiwa dari segala bentuk kotoran pengaruh nafsu dan pembersihannya harus kembali mengingat (zikir) kepada Tuhan. Mengingat Tuhan berarti melihat-Nya di mana-mana dan mengalami realitas-Nya sebagai Al-Muhith itu. Mengingat Tuhan sebagai al-Muh}i>t} berarti menyadari terus menerus kualitas kesakralan alam, fenomena alam sebagai ayat-ayat Tuhan. Dan kehadiran lingkungan alam dapat dirasakan sebagai suatu bagian yang tak terpisahkan, manakala nilai-nilai ila>hiyyah senantiasa hadir dalam dirinya. Artinya seorang yang memiliki spiritualitas agama atau mukmin sejati, senantiasa merasakan ada hubungan dengan Tuhan (Genuine believers in God often feel the they "have dealings with God"), dan ini melahirkan sebuah tanggung jawab terhadap pelestarian lingkungan.
Jadi, krisis lingkungan tak lain disebabkan oleh penolakan manusia terhadap Tuhan sebagai “al-Muh}i>t}” yang sesungguhnya, yang mengelilingi sekaligus memelihara kehidupan mereka. Perusakan lingkungan bermula dari sikap manusia modern yang memandang alam sebagai sesuatu yang berdiri sendiri dan terpisah dari “Lingkungan” Ilahi. Konsep lingkungan ini sangat terkait erat dengan konsep manusia, karena itu harus mendapat perhatian serius.
Islam memandang manusia difungsikan sebagai khali>fatulla>h di muka bumi, dimana segala perbuatannya harus menjadi sebuah pengabdian (ibadah) kepada-Nya karena dalam hakikat penciptaannya ia sebagai 'abdulla>h (hamba Allah). Sebagai hamba Allah, manusia harus pasif di hadapan Tuhan dan menerima apa pun rahmat yang diturunkan dari¬Nya. Sementara sebagai khalifah Allah, manusia harus aktif di dunia, memelihara keharmonisan alam, dan menyebarluaskan rahmatTuhan yang diturunkan kepadanya sebagai pusat ciptaan. Hal ini bisa dicapai oleh manusia manakala ia berusaha memperoleh titik keseimbangan antara iman dan ilmu. Ilmu – dalam pandangan positivisme – yang dicapai dengan akal dan pengamatan rasional dengan ukuran kuantitatif, dapat membentuk manusia sebagai penguasa dunia. Sedangkan iman yang dicapai dengan rasa melalui pengamatan irfa>nie dan karena itu bersifat kualitatif, dibentuk oleh agama, membentuk manusia menjadi hamba Allah.
Praktek kekhalifahan manusia yang tidak lagi menerima posisi asalnya sebagai hamba Allah dan tidak mau menunaikan amanah serta kewajibannya, telah menjadi ancaman paling serius bagi lingkungan. Inilah yang dilakukan oleh manusia modern Barat yang sejak abad ke 17 M. mengembangkan sains dan teknologi yang dilandasi dominasi dan penjajahan atas alam, memandang alam sebagai musuh manusia dan terus menerus mengeksploitasi dan menghancurkan lingkungan. Semua ini dilakukan atas dasar hak manusia yang dianggap absolut atas dirinya.
Barat mengembangkan peradaban modernnya sejak abad renaisans merupakan eksperimen yang gagal dan sedemikian parah, sehingga umat manusia menjadi ragu apakah ada cara lain di masa mendatang. Hal ini terjadi karena manusia modern Barat telah memberontak Tuhan dan menciptakan sains dan teknologi yang tidak berlandaskan cahaya intelek, tetapi hanya berdasarkan kekuatan akal semata-mata untuk mendapat data melalui panca indera. Peradaban modern Barat dibangun hanya di atas landasan konsep manusia yang tidak menyertakan hal yang paling esensial dari manusia sendiri. Manusia modern, kata Nas}r, telah membakar tangannya ke dalam api yang mereka nyalakan sendiri. Mereka mengalami keterpurukan dibawah peradaban yang mereka bangun sendiri. Mereka lupa siapa diri mereka yang sebenarnya. Akibatnya, masyarakat Barat, yang sering digolongkan the post indus¬trial society. suatu masyarakat yang telah mencapai tingkat kemakmuran material sedemikan rupa dengan perangkat teknologi yang serba mekanis dan otomatis, gagal memperoleh kebahagiaan hidup, melainkan malah dihinggapi kegelisahan dan kecemasan yang diakibatkan oleh kemewahan hidup yang mereka raih. Mereka telah menjadi pemuja sains dan teknologi, sehingga tanpa disadari integritas kemanusiaan mereka terreduksi lalu terperangkap ke dalam jaringan system rasionalitas teknologi yang tidak manusiawi. Nas}r menggunakan dua istilah pokok, yaitu axis atau centre (pusat) dan rim atau periphery (pinggir) untuk membedakan dua kategori orientasi hidup manusia. Kehidupan di dunia ini tampaknya, dalam pandangan barat, tidak memiliki horizon spiri¬tual. Hal ini bukan berarti horizon spiritual tidak ada, tetapi karena yang menyaksiakan panorama kehidupan kontemporer ini seringkali adalah manusia yang hidup di pinggir (penphenj, rim) lingkaran eksistensi, sehingga ia hanya dapat menyaksikan segala sesuatu dari sudut pandangnya sendiri. Ia senantiasa tidak peduli dengan jari-jari lingkaran eksistensi dan sama sekali lupa dengan sumbu atau pusat (axis atau centre) lingkaran eksistensi yang dapat dicapainya dengan jari-jari tersebut. Masyarak Barat modern sedang berada di wilayah pinggiran, sedangkan eksistensinya sendiri bergerak menjauh dari pusat, baik yang menyangkut dirinya sendiri maupun dalam lingkungan kosmisnya. Mereka merasa cukup dengan perangkat ilmu dan teknologi, sebagai buah dari gerakan renaisans, sementara pemikiran dan paham keagamaan yang bersumber dari wahyu kian mereka tinggalkan. Dengan ungkapan yang lebih popular, masyarakat Barat telah memasuki the post Chistian era kemudian berkembang paham sekularisme.
Proses sekularisasi menyebabkan manusia modern kehilangan kesadaran atau kendali diri (self control) sehingga mudah dihinggapi penyakit rohaniah, ia lupa siapa dirinya, untuk apa hidup ini dan mau ke mana sesudahnya. Dalam hal ini Nas}r menjelaskan, masalah penghancuran lingkungan oleh teknologi, krisis ekologi dan semacamnya, semuanya bersumber dari penyakit amnesis atau pelupa yang diidap oleh manusia modern. Mereka telah lupa siapa dirinya dan hidup di pinggiran lingkaran eksistensi. Penghargaan manusia modern terhadap rasio, hanya mampu mengantarkan mereka memperoleh pengetahuan tentang dunia yang secara kualitatif bersifat dangkal dan secara kuantitatif berubah-ubah. Dan pengetahuan yang bersifat eksternal itu mereka berupaya merekontruksi citra diri mereka. Dengan demikian manusia modern semakin jauh dari pusat eksistensi dan sernakin terperosok ke dalam jeratan pinggir eksistensi.
Akibat dari terlalu mengagungkan rasio, manusia modern Barat mudah dijangkiti penyakit kehampaan spiritual. Kemajuan yang pesat dalam ilmu pengetahuan dan teknologi yang dibangun di atas fondasi filsafat rasionalisme dan empirisme abad ke 17-18, tidak mampu memenuhi kebutuhan pokok manusia dalam aspek-aspek transenden, yang merupakan suatu kebutuhan vital dan hanya bisa digali dari sumber wahyu ilahi. Karena itu, jika mereka ingin mengakhiri kesesatan yang dibuatnya, maka mereka harus mengembalikan pandangan serta sikap hidup keagamaan senantiasa hadir dalam kehidupan mereka.
Dalam hal ini Nas}r menegaskan,
“Hajat untuk menangkap kembali pandangan tentang pusat (centre) bagi manusia modern lebih mendesak. Hal ini tampak pada dunia khayal yang mereka ciptakan di sekitar mereka sendiri, sehingga melupakan hilangnya nilai transendental dalam kehidupan mereka”. Pada kesempatan lain Nas}r juga menandaskan, “Adalah lebih benar dunia modern, tempat kehidupan manusia berada dalam situasi yang profan — terlepas dari nilai-nilai dasar — tempat aspek psikis manusia dipisahkan dari jiwanya yang berperan sebagai sumber kehidupan manusia itu sendiri; dan pengalaman ruang dan waktu - telah berubah selurunya, dan tempat rawa keterikatan dengan Yang Maha Mutlakpelan-pelan telah menghilang”.
Kenyataan seperti ini sangat jauh berbeda dengan manusia tradisional. Kalau manusia tradisional berusaha menjangkau realitas transenden, sebaliknya manusia modern dan kontemporer justru berusaha memutuskannya. Pandangan seperti ini sejalan dengan J. Henlihy yang menyatakan, “Manusia tradisional berusaha mengawinkan hati dan pikirannya dan membentuk persepsi ke dalam, yang kemudian memaksa keterbatasan dirinya untuk menerima realitas yang lebih tinggi. Sementara manusia kontemporer malah menceraikan pikiran dari hatinya, hanya untuk melahirkan ego formal yang lalu dikembangkan untuk bisa berhubungan dengan dinamika dunia modern”.’
Untuk membedakan pandangan hidup manusia tradisional dan manusia modernJ. Herlihy menggunakan istilah khas, hijab dan ilusi:
“Hijab dan ilusi adalah duo hal yang bertentangan dalam kebijaksanaan manusia; hi jab melindungi kebenaran, sementara ilusi mengaburkannya. Allah menciptakan hijab, misalnya antara materi dan ruh, anfara dunia yang terlihat dan dunia yang tak terlihat.... Manusia tradisionall berusaha untuk men yingkap atau niengangkat hijab itu, tetapi manusia modern berusaha untuk menghilangkan atau menghapusnya.”
Manusia modern yang telah menciptakan ilusi memandang dunia ini sebagai realitas kehidupan yang sebenarnya. Karena itu, mereka memahami hidup di dunia ini sebagai suatu kehidupan yang final, dan setelah itu tidak ada lagi kehidupan. Sebaliknya manusia tradisional memandang dunia ini bersifat sementara, dan setelah itu ada kehidupan lain yang abadi yang merupakan kehidupan yang sesungguhnya.
Nas}r melihat, kondisi manusia modern sekarang, karena mengabaikan kebutuhannya yang paling mendasar dan bersifat spiri¬tual, mereka gagal menemukan ketentraman batin, yang berarti tidak ada keseimbangan dalam diri. Hal ini akan semakin parah terlebih apabila tekanannya pada kebutuhan materi semakin meningkat sehingga keseimbangan akan semakin rusak.
Menurut Nas}r, agar manusia modern dapat menemukan kembali integritas dirinya dan alam secara utuh, ia harus berada pada titik pusat (ummatan wasat}an) dan mampu mengambil jarak dari kenyataan yang senantiasa berubah dan serba profan. Artinya, manusia modern harus mempertimbangkan kembali akan kehadiran Tuhan yang menjadi dasar (landasan) kebijakan. Manusia modern membutuhkan agama untuk mengobati krisis yang dideritanya.
TASAWUF SEBAGAI SOLUSI ALTERNATIF DALAM MENGATASI KRISIS MODERNISME
Tawaran Nas}r untuk mengatasi krisis multi-deminsional akibat modernisasi dengan tasawuf, merupakan solusi tepat dan bukanlah suatu hal yang berlebihan. Karena tasawuf – dalam tradisi Islam dan mistik dalam Kristen – merupakan suatu aspek ajaran yang dapat memenuhi kebutuhan spiritual dan religius manusia , utamanya untuk melepaskan dahaga dan memperoleh kesegaran dalam mencari Tuhan, menyirami batin dan menghilangkan kehampaan spiritual. Nas}r cukup serius memperkenalkan tasawuf kepada masyarakat Barat modern berdasarkan pengamatannya bahwa secara perlahan kekayaan Islam yang paling dalam berupa tasawuf mulai menarik perhatian sejumlah besar pria dan wanita di Barat, walaupun dalam waktu yang bersamaan proses westernisasi terus mengancam benteng peradaban Islam itu sendiri.
Menurut Nas}r, hampir seluruh ajaran Islam tentang hal-hal yang bersifat metafisis dan ma’rifah (gnostic) terutama yang terdapat dalam tasawuf dapat memberikan jawaban terhadap berbagai kebutuhan intelektual dewasa ini. Dimensi spiritual dan tasawuf agaknya mempunyai tempat bagi, setidaknya kajian intelektual, masyarakat Barat modern setelah mereka ditimpa – salah satunya – patologi sosial dengan gejalanya yang merebak adalah kemewahan hidup di tengah perkembangan pesatnya teknologi, dehumanisasi yang dialaminya, antar-manusia saling memandang sebagai objek yang dapat memenuhi ambisinya. Kondisi inilah yang dikritik Nasr sebagai sebuah krisis. Barat dan peradabannya sebenarnya sudah banyak dikritik, termasuk dari kalangan mereka sendiri. Modernitas dinilai telah melakukan distorsi terhadap esensi hidup dan melakukan marginalisasi terhadap spiritualitas yang seharusnya menjadi sesuatu yang inheren, pokok dan utama dalam kehidupan manusia.
Karena itu, mereka mulai mencoba menengok ke dunia Timur, mencari-cari spiritualitas dalam Kristen maupun Budha atau sekedar berpetualang kembali kepada alam sebagai pelarian dari kebosanan dan kejenuhan akibat perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Dalam suasana seperti itu sudah saatnya dimensi batin Islam dalam tasawuf diperkenalkan kepada mereka sebagai alternatif. Karena selama berabad-abad mereka memandang Islam hanya dan sisi legal-for¬mal yang tidak memiliki kekayaan essoteris.
Nas}r memutuskan bahwa tasawuf perlu diperkenalkan dan disosialisasikan kepada masyarakat Barat dengan beberapa tujuan antara lain: Pertama, untuk menyelamatkan kemanusiaan dari kebingungan dan kegelisahan yang mereka rasakan sebagai akibat dari hilanganya nilai-nlai spiritual. Kedua, untuk memperkenalkan lit¬erature atau ajaran essoteris Islam, baik terhadap masyarakat Islam sendiri yang mulai melupakannya maupun terhadap masyarakat non muslim (dalam hal ini masyarakat Barat modern). Ketiga, untuk menegaskan kembali bahwa aspek essoteris Islam (tasawuf) adalah jantung ajaran Islam. Tarikat atau jalan rohani (path of soul) yang dikenal dalam tasawuf merupakan dimensi kedalaman dan kerahasiaan (essoteris) dalam Islam sebagaimana syari’at bersumber dari al-Quran dan Sunnah. Tasawuf menjadi jiwa risalah Islam, laksana hati dalam tubuh, yang tersembunyi dari pandangan luar (external view). Menurutnya, tarikat atau jalan spiritual (spiritual path) yang mana biasanya diketahui sebagai tasawuf atau sufisme merupakan sumber kehidupan yang paling dalam, yang mengatur seluruh organisme keagamaan dalam Islam.
Masyarakat Barat modern yang hanya mengakui keabsahan kaca mata ilmiah dan telah kehilangan penglihatan mata hati (intellectus) akan sulit mengembalikan kesadaran ketuhanannya apalagi untuk berdialog dengan-Nya. Mereka telah kehilangan “benang merah” yang menghubungkan manusia dengan titik pusat yang dipakai untuk melakukan pendakian spiritual menuju ma’rifah. Kesulitan mencapai titik pusat ini karena masyarakat Barat modern hidup mengandalkan kekuatan rasio (nalar) dan bergelimang dengan kemewahan materi. Untuk mengembalikan kesadaran ilahiah ini mereka harus melatih kekuatan intellectus dengan cara melaksanakan ajaran tasawuf. Dengan demikian akan tercapai keseimbangan (equilibrium) antara kekutan rasio yang berpusat di otak dan ketajaman mata hati (intellectus) yang berpusat di dada.
PENUTUP
Menurut Nas}r, Sumber dimensi batiniah Islam yang paling mudah dijangkau, yaitu tasawuf. Praktik dimensi batin ini muncul tidak saja dalam dunia Sunni, tapi juga dalam mazhab Syi'ah Dua Belas Imam dan Ismailiyah. Nasr mengklaim, dalam sejarahnya tasawuf telah menjadi obat yang mampu melepaskan simpul keburukan yang menjerat kebeningan jiwa. Ilmu ini, menurutnya, menjadi psikoterapi sejati yang lebih unggul dari psikoterapi modern. Sebab, guru sufi menyembuhkan muridnya dengan sarana Ruh, mampu menenangkan dan sekaligus menyenangkan jiwa, serta memberinya cahaya yang terpancar dari-Nya sesuatu yang tak bisa dilakukan oleh psikoterapi modern.
Sebagian pengamat menilai gagasan Nas}r bahwa tasawuf sebagai alternatif untuk mengatasi krisis umat manusia tersebut dalam banyak hal hanya cocok dan relevan untuk masyarakat pasca modernisme, yakni masyarakat Barat, sebaliknya kurang cocok dan relevan untuk masyarakat Islam yang tingkat budayanya sangat beragam.
Kita patut menghargai usaha-usaha serius dan gigih yang dilakukan Nasr. Sejauh ini, seperti ditunjukkan dalam berbagai karyanya, dialah intelektual muslim yang serius mengkaji tema spiritualitas Islam dengan berbagai dimensinya. Namun demikian, menurut penulis, Nas}r sebagai orang yang menyaksikan langsung kehidupan modern di Barat, mestinya tidak hanya menggunakan ukuran-ukuran mikro-subyektif semata, tapi harus melihat realitas makro-obyektif bahwa di Barat spiritualitas dan religiusitas masih dipegangi – sebagaimana juga di dunia Timur – oleh sebagaian mereka. Realitanya – sebagaimana dapat diakses melalui berbagai media cetak maupun visual – bahwa kehidupan spiritual dan religi di Barat masih diminati. Ini terbukti banyaknya tempat-tempat ibadah di kampus dan perkantoran, termasuk juga di White House (Gedung Putih) ada semacam mushalla yang disebut dengan chaple, rumah sakit – dan ini sudah merupakan bagian dari sistem pelayanan – memberikan pelayanan doa bagi pasennya, terutama bagi pasen yang akan menjalani bedah (oprasi), Mike – Petinju si Leher Beton – Tyson masuk Islam di penjara karena pelayanan doa dari seorang muslim yang dengan suka rela mau mengunjunginya, di mall-mall terdapat biro-biro pelayanan doa dan konsultasi agama bagi yang membutuhkan, sementara di dunia Timur fenomena semacam ini tak pernah kita temukan. Walla>hu A'lam bis}s}awa>b.
DAFTAR PUSTAKA
Aziz, Ade Muzaini. Upaya Transformasi Etika Esoteris ke Dalam Agenda Sosial, http://ikmas.iwebland.com/wacana.htm#_edn1
Al-Bagdadi, al-Junaid. “Rasa’il al-Junaid”, No. 6, dalam Ali Hasan Abdel Kader, The Life, Personality and Writings of al-Junaid. London: Luzac & Company Ltd.
Al-Jabiri, Muhammad Abed. 1989. Takwin al-‘aql al-‘arabi. Bairut, Markaz Dirasat al-Wihdah.
Al-Syirbasi, Ahmad. Al-Gazali wat-Tasawuf al-Islami. Kairo: Dar al-hilal.
Azra, Azumardi. 1994. Tradisionalisme Nasr: Eksposisi dan Refleksi, dalam Ulumul Qur'an, Vol. IV, No. 1, th. 1994.
Brohi, Allahbakhsh K. "The Spiritual Significance of the Quran", dalam Seyyed H{ossein Nas}r (ed.). 1991. Islamic spitituality. New York: Crossroad.
Capra, Frithjof. "Science, Society and the Rising Culture", diterjemahkan oleh Thoyyibi. 1997. Titik Balik Peradaban: Sains, Masyarakat, dan Kebangkitan Budaya. Yogyakarta: Yayasan Bentang Budaya.
Evans, C. Stephen. Philosophiy of Religion: Thingking about Faith. USA: Inter Nas}r, Seyyed H{ossein. 1991. Islamic spitituality. New York: Crossroad.
Ma'lo>f, Lois. 1986. Al-Munjid fi al-Lughah. Beirut: Dar el-Machreq.
Maksum, Ali. 2003. Tasawuf sebagai Pembebas Manusia Modern: Telaah Signifikansi Konsep Sayyed H{ossein Nas}r. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Versity.
Nas}r, Seyyed H{ossein. 1991. "The Quran as the Foundation of Islamic Spirituality", dalam Seyyed H{ossein Nas}r. Islamic Spirituality. New York: Crossroad.
__________________. "Knowledge and the Secred", diterjemahkan oleh Suharsono (et. Al.). 1997. Pengetahuan dan Kesucian. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
__________________. "Traditional Islam in the Modern World", diterjemahkan oleh Lukman Hakim. 1994. Islam Tradisi di Tengah Kancah Dunia Modern. Bandung: Pustaka.
__________________. 1967. Man and Nature: the Spiritual Crisis of Modern Man. London: Allen and Unwin.
__________________. 1987. Islam: Life and Thought. USA: State University of New York Press.
__________________. 1984. Islam and the Plight of Modrn Man. Bandung: pustaka.
__________________. 1994. Ideals and Realitaes of Islam. San Francisco: Aquarian.
Naim, Ngainun. Tragedi Kemanusiaan di Era Globalisasi, http://www.balipost.co.id/balipostcetak/2004/1/12/op2.htm///////////
Rahmat, Jalaluddin. 2005. Psikologi Agama: Sebuah Pengantar. Bandung: Mizan.
Subekti, Sukma. 1986. Equilibrium Kehidupan: Titik Keseimbangan Ilmu dan Iman. Jakarta: PT Intermasa.
About Me
الحديث
Arsip Blog
Labels
Recommended Blog
-
Epistemology of Irfani16 tahun yang lalu
UIN Corner
مناجتي (Munajatku)
Rabu, 24 Maret 2010
TASAWUF SEBAGAI SOLUSI ALTERNATIF DALAM MENGATASI KRISIS MODERNISME: STUDI KRITIS TERHADAP PEMIKIRAN TRADISIONALISME ISLAM SEYYED HOSSEIN NASR
Diposting oleh
BADRUDDIN MUHAMMAD
di
06.55
0
komentar
Label: Tasawuf
Kamis, 08 Oktober 2009
التصوف: المواد المدروسة في كلية الشريعة بجامعة مولانا مالك إبراهيم الحكومية مالانج
المبحث الأول:
أهمية دراسة التصوف
قد يتساءل بعض الناس ما دام التصوف يشتمل في كثير من الأحيان على البدع والضلال والإنحراف فما هي أهمية هذه الدراسة ولماذا ندرسه؟ فأقول : إن لدراسة التصوف أهمية خاصة، وأسباباً لها وجاهة ومن ذلك :
1- إن التصوف يمثل جزءاً كبيراً في تراث المسلمين وفي تاريخهم فالدارس للحضارة الإسلامية وللتاريخ الإسلامي سوف يواجه بمساحة واسعة لهذا الجانب البارز في حياة المسلمين باختلاف الأزمنة والأمكنة لذا لا بد من دراسته والتعرف عليه والوقوف على سليمه من سقيمه.
2- كان التصوف ولا يزال أسلوباً ومنهجاً يدين به الكثير من الناس على مستوى الأفراد والجماعات ويتمثل ذلك بالطرق الصوفية المنتشرة في كثير من بلاد المسلمين، فلا بد من دراسة ذلك لبيان النافع من الضار والهدى من الضلال، ولإصلاح ما يمكن إصلاحه من ذلك ورفض ما لا سبيل لقبوله، ولدراسة النظرات الصوفية المختلفة ونقدها نقداً بناءً.
3- يرى كثير من الناس أن التصوف يمثل الجانب الروحي عند المسلمين ويزعم بعضهم أنه السبيل لتحقيق سعادة الإنسان ولقبوله حلول ذات الله تعالى فيه أو اتحاده به أو ليصبح الإنسان الكامل الذي دعا إليه الجيلي في كتابه الإنسان الكامل.
وهو السبيل إلى صحة الإنسان النفسية وعلاجه من أمراض القلوب، كما أنه يقود إلى معرفة أسرار الوجود وخفايا النفوس.
4- إن كثيراً من الناس في المجتمعات الغربية والإسلامية يجدون في التصوف أياً كان طريقاً للهرب من الحياة المادية المتخمة بالشهوات إلى الزهد والبعد عن الماديات، وقد جعل ذلك جاذبية خاصة للمتمردين على الحياة المادية والبعد عن الرذائل طمعاً فيما عند الله عز وجل.
وإن كان السبيل القويم في ذلك هو طريقة الموازنة بين متطلبات الجسد وتطلعات الروح وليس الانغماس في الترف أو تركه بالكلية، قال صلى الله عليه وسلم : " صم وأفطر وقم ونم فإنَّ لجسدك عليك حقاً، وإن لعينك عليك حقاً وإن لزوجك عليك حقاً، وإن لزورك عليك حقاً " .
5- للناس توجهات مختلفة فبعضهم مالوا إلى النظرية العقلية وهم الفلاسفة والمتكلمون وبعضهم الآخر مالوا إلى النظرية المادية التجريبية وهم التجريبيون والدهريون، واهتم الفقهاء بالأحكام الشرعية والصوفية ومالوا إلى النظرية الوجدانية القلبية أو الباطنية، فاستكمالاً لدراسة النظريات المختلفة لا بد من دراسة التصوف.
6- يرى كثير من الناس في التصوف طريقاً للهرب من أعباء الحياة ومشكلات العمل، وعزلة عن الناس نتيجة الفشل الاجتماعي، وتكاليف الحياة الأسرية، وطريقاً أسهل للكسب وخاصة صوفية الأرزاق.
7- يجد كثير ممن يسعى إلى التقديس وإلى جمع الأتباع والخدم في التصوف طريقاً سهلاً، وذلك لما يعمقه كثير من مشايخ الصوفية في المريدين من ضرورة الطاعة المطلقة للشيخ وخدمته وتقديمه على كل شيء.
10- تشتمل كتب الصوفية على كثير من الغرائب سواءً في الألفاظ أو القصص أو الأخبار وهذا يستهوي كثيراً من الناس، فلا بد من دراسة التصوف للتخلص من ذلك كله إلى إحقاق الحق وإبطال الباطل.
11- إذا رأى بعضهم أن التصوف حق لا باطل فيه ولا بد منه، فنحن ندرسه لاقتفاء حقه، وإذا رأى بعضهم أن التصوف باطل لا حق فيه فنحن ندرسه لتجنب باطله والتحذير منه ورضي الله عن حذيفة بن اليمان الذي كان يقول : " كان الناس يسألون رسول الله صلى الله عليه وسلم عن الخير وكنت أسأله عن الشر مخافة أن يدركني " .
لذا يجب علينا أن نبحث في التصوف وأن نبين ذلك للناس وخاصة للمتخصصين وأن ننصح من اختاره طريقاً وأن نبين له ما ينبغي أن يكون عليه من الحق وما يجب أن يبتعد عنه من الباطل.
1- موضوعه وثمرته
إن غاية التصوف أن يرتقي بالإنسان إلى تهذيب السلوك الإنساني، وكيفية السمو والإرتقاء بالنفس البشرية بالتزكية والتصفية، عن طريق علاج أمراض القلوب، وتصحيح المفاهيم والتصورات، وتقويم الجوارح وفق ضوابط الشريعة، والسمو الأخلاقي عن ملذات الدنيا وشهواتها للفوز برضى الله تعالى، ونيل سعادة الدارين.
ويسعى المتصوف إلى الوصول إلى مرتبة المراقبة وإلى مرتبة الإحسان حتى يكون رقيبه منه ورقيبه فيه ورقيبه عليه وأن يعبد الله كأنه يراه فإن لم يكن يراه فإن الله يراه.
2- فضله
للتصوف فضل عظيم فهو "من أشرف العلوم لتعلقه بمعرفة الله تعالى" ، وليس ذلك فحسب ، بل هو يتصل بصحة عبادة الإنسان ربه عن طريق متابعة الرسول صلى الله عليه وسلم قال تعالى : ( قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمْ اللَّهُ ، وعن طريق إخلاص العبادة لله تعالى حيث يقول ( فَمَنْ كَانَ
يَرْجُو لِقَاءَ رَبِّهِ فَلْيَعْمَلْ عَمَلاً صَالِحًا وَلاَ يُشْرِكْ بِعِبَادَةِ رَبِّهِ أَحَدًا .
وكذلك لأنه يقوم على أصول خمس ، وهي :
1- تقوى الله في السر والعلن.
2- اتباع السنة في الأقوال والأفعال.
3- الإعراض عن الخلق.
4- الرضا بما قسم الله تعالى.
5- الرجوع إلى الله في السر والعلن.
المبحث الثاني:
التعريف بالتصوف
1- تعريف التصوف في اللغة :
- ورد في الصحاح أن الصوف للشاة ، ويقال كبش صاف أي كثير الصوف.
- وصاف السهم عن الهدف مال وعدل ، والمضارع منه يصوف ويصيف .
- ويرى صاحب المصباح المنير أن كلمة صوفية كلمة مولدة لا يشهد لها قياس ولا اشتقاق في اللغة العربية .
2- أصل كلمة صوفية واشتقاقها
إن الذين تحدثوا عن التصوف والصوفية اختلفوا في أصل الكلمة واشتقاقها وكذلك اختلفوا في نسبة الصوفية اختلافاً كبيراً ، وإن المؤيدين والمعارضين للتصوف لم يتفقوا على نسبة للتصوف، كما أن الصوفيين أنفسهم لم يتفقوا على شيءٍ من ذلك ، وأحاول جاهداً ذكر أقوالهم في ذلك وأدلتهم والاعتراضات على ذلك.
1 - ذهب الكلاباذي إلى أن أصل الصوفية ينتسبون إلى الصفاء وأنهم سموا صوفية لصفاء أسرارهم وشرح صدورهم وضياء قلوبهم .
والذي ذهب إلى ذلك نظر إلى حال الصوفية الأوائل، ولم ينظر إلى الاشتقاق اللغوي، بأنهم بذلوا جهدهم في مراقبة النفس لمعرفة التي تعد من سليمها وسقيمها، وبعد، أن صفاء القلوب ونقائها من أهم الأمور.
2 - وقال آخرون إن الصوفية نسبة إلى أهل الصفة وهم جماعة من أصحاب رسول الله صلى الله عليه وسلم كانوا ينزلون في مكان خلف الحجرات في المسجد النبوي، وكانوا متفرغين للعبادة والصلاة في المسجد مع رسول الله صلى الله عليه وسلم وللمجاورة وهم فقراء المهاجرين الذين ليس لهم مأوى. وكان رسول الله صلى الله عليه وسلم يرسل إليهم بما يكون عنده من طعام. وهذا الكلام لا يستقيم بالنظر إلى الاشتقاق اللغوي لأن النسبة إلى أهل الصُفَّة صُفي وليس صوفي .
3 - وقيل إن التصوف نسبة إلى الاتصاف بالصفات الحميدة وترك الصفات الذميمة والنسبة إلى الصفات ليس صوفي بل صفاتي، والصفاتية ، المراد بها مثبتةُ الصفات فالبعض يطلقها على المشبهة ويطلقها المؤولة والنفاة على كل من أثبت الصفات بما فيهم السلف الصالح.
4 - نسبة الصوفية إلى " سوفيا " اليونانية ومعناها الحكمة، والقائلين بذلك حجتهم أن القوم كانوا طالبين للحكمة حريصين عليها فأطلقت عليهم الكلمة وعربت أو حرفت فأصبحت صوفية وصوفي .
وأكد البيروني هذه النسبة لأن فكرة القول بالوحدة ظهرت فيهم، وأكد محمود عبد الرؤوف القاسم على هذه النسبة بالنظر إلى المعتقدات الفلسفية التي يعتقدها الصوفية. ومن حيث ظهورها في زمن الترجمة في نهاية القرن الثاني والقرن الثالث الهجريين. وإنها نشأت في العراق بلد الترجمة وفي زمنها وهو الزمن الذي تفشت فيه الكلمات اليونانية واستعملت في مختلف الفنون .
ولكن الصوفية أنفسهم لا يقبلون أن ينسبوا إلى اليونان لما يجعل للخصوم عليهم سبيلاً حيث ينسبونهم إلى الفكر اليوناني القديم بما فيه من ضلالات وانحرافات.
ولأن الكلمة اليونانية " سوفيا " قصد بها فلاسفة اليونان المنهج الذي قوامه البحث النظري المجرد في الوجود للوقوف على حقائقه ومهيته مما لا يتصل بالسلوك العملي إلا قليل، أما التصوف الإسلامي فإنه ذو طابع عملي .
5 - وقال بعض الباحثين أنه نسبة إلى الصوفانة وهي نبات أي بقلة زغباء قصيرة صحراوية وذلك لاكتفائهم بالقليل من الطعام ولو من نبات الصحراء وهذا غير سليم بمقتضى اللغة لأنه لو نسب إليها لقيل صوفاني وليس صوفي .
ولو سألت الصوفية عن هذه النسبة فلن يقر بها أحد، هـذا إذا علم معنى الصوفانة فإن عامتهم يجهلونها.
6 - وقيل أنهم ينتسبون إلى الصفوة باعتبارهم صفوة الله من خلقه وأنهم النخبة المصطفاة من الأمة. وهذا القول مردود بالنسبة إلى اشتقاق اللغة لأنهم لو نسبوا إلى الصفوة لقيل في اشتقاق اللغة صفوي .
7 - قيل أيضاً أنهم منسوبون إلى الصف الأول المقدم في الصلاة والمقدم بين يدي الله عز وجل وهذا غير مستقيم لغة، فلو نسبوا إلى الصف لقيل صَفِّي .
8 – وقال بعض الباحثين إنه نسبة إلى رجل جاهلي يقال له صوفة ـ وهو الغوث بن مر بن آد بن طنجة ابن إلياس بن مضر، وذلك أن أم الغوث نذرت لئن عاش لتعلقن برأسه صوفة وتجعلنه ربيط الكعبة فكان أول من انفرد لخدمة الكعبة وتبعه أناس في الجاهلية فمن تشبه به فهم الصوفية .
- وهذه النسبة مستبعدة لأن الصوفية لا يقبلون أن ينتسبوا إلى رجل جاهلي أو قبيلة جاهلية.
- ولو صحت هذه النسبة لكان الانتساب إلى الإسلام أولى من الانتساب إلى الجاهلية والشرك.
- ولو صحت هذه النسبة لكانت معروفة في عهد الصحابة والتابعين رضي الله عنهم.
- كما أن هذه القبيلة وهؤلاء القوم غير مشهورين ولا معروفين لا عند المسلمين ولا عند متصوفيهم وإن كان ابن الجوزي رحمه الله يميل إلى صحة ذلك إلا أن ابن تيمية رحمه الله ضعف هذه النسبة .
9- وذهب قوم إلى أن الصوفية نسبة إلى الصوف وذلك لأن النسبة إلى الصوف صوفي وممن رجح هذا القول شيخ الإسلام بن تيمية رحمه الله في الفتاوي والسهروردي وابن خلدون وحجتهم على صحة هذه النسبة :
إن الصوف لباس الأنبياء وخاصة سيدنا محمد وعيسى عليهما السلام وهو لباس الصحابة رضي الله عنهم والتابعين والصوفية المتقدمين رحمهم الله تعالى.
وإن لبس الصوف هو أقرب إلى التواضع والخمول والذل يقول ابو فراس الحمداني مخاطباً سيف الدولة.
يا واسع الدار كيف توسعها ونحن في صخرة نزلزلها
يا ناعـم الثوب كيف تبدله ثيابنا الصوف ما نبدلها
وإن الصوفية كانوا يعرفون هذه النسبة فقد دخل أبو محمد بن أخي معروف الكرخي على أبي الحسن بن بشار وعليه جبة صوف فقال له أبو الحسن : يا أبا محمد صوف قلبك أو جسمك وقال النضر بن شميل لبعض الصوفية تبيع جبتك الصوف ؟ فقال إذا باع الصياد شبكته فبأي شيء يصطاد.
" وإن نسبتهم إلى لبس الصوف تنبئ عن تقللهم من الدنيا وزهدهم فيما تدعوا إليه النفس بالهوى من الملبوس الناعم، ويكون اللابس خشناً مثل الملبوس في خشونته.
وإن لبس الصوف أمر ظاهر والحكم بالظاهر أسلم وأولى في نسبتهم إلى حال أو مقام لأنه أمر باطن ، وأيضاً لأن القول بأنهم صوفية للبسهم الصوف أبعد عن الرياء وأقرب للتواضع.
وإن هذا الرأي قد سلم مما توجه إلى غيره من الآراء فإنه يوافق قواعد اللغة من حيث النسبة والاشتقاق لأنه يقال تقمص لمن لبس القميص وتصوف إذا لبس الصوف.
ويرى الإمام القشيري في الرسالة القشيرية أن التصوف اسم عَلَم على طائفة الصوفية بغض النظر عن اشتقاق الكلمة والأصل الذي أخذت عنه. والحق أن التصوف نشأ نشأةً إسلامية مستقاة من النصوص الشرعية في الزهد وترك الدنيا وملذاتها، ثم لا ينكر مع مر الأيام تأثر بعض الصوفية وأصحاب الطرق بالفكر الغريب المستقى من الفلسفة اليونانية والأديان القديمة وذاك ما سنبينه عند الحديث عن نشأة التصوف وتأثره بالفكر الغريب.
والراجح في هذه الأقوال هو نسبتهم إلى الصوف لأنه حكم بالظاهر وتصح لغة ،أو قول الإمام القشيري وهو من أوائل الصوفية فهو أعلم بشؤونهم.
3- معنى التصوف اصطلاحاً
إذا أردنا أن نعرف التصوف في الاصطلاح فلا بد من الرجوع إلى أقوال الصوفية في ماهية التصوف وكذلك أقوال أصحاب الطرق.
ومنذ نشأة الصوفية إلى يومنا هذا كثرت أقوالهم في حقيقة التصوف إلى ما يزيد على ألف قول، وكل قول من هذه الأقوال يشير إلى أهم جانب في التصوف عند قائله سواءً بالنظر إلى الطريقة أو الخلق أو الغاية، أو بالنظر إلى حاجة الصوفي أو من حوله وبالنظر إلى حاله، ولا تخلو أقوالهم من جانب في الجوانب التالية :
1- التصوف بمعنى الزهد :
قال سمنون : التصوف أن لا تملك شيئاً ولا يملكك شيء.
وقال معروف الكرخي : التصوف الأخذ بالحقائق واليأس مما في أيدي الخلائق.
وقال النوري : التصوف من لا يتعلق بشيءٍ ولا يتعلق به شيء.
وقال ذو النون المصري : الصوفي من لا يتعبه طلب ولا يزعجه سلب.
2- التصوف بمعنى الأخلاق :
قال أبو محمد الجريري : التصوف الدخول في كل خلق سني والخروج من كل خلق دنى.
وقال الكتاني : التصوف خُلق فمن زاد عليك في الخُلق زاد عليك في الصفاء.
3- التصوف بمعنى الصفاء :
قال سهل بن عبد الله : الصوفي من صفا من الكدر ، وامتلأ من الفكر ، وانقطع إلى الله عن البشر واستوى عنده الذهب والمدر.
وقال بشر الحافي : الصوفي من صفا لله قلبه.
وقال الشبلي : التصوف الجلوس مع الله بلا هم.
4- التصوف بمعنى المجاهدة :
قال الجنيد : التصوف عنوة لا صلح فيها. والمراد بالعنوة الجد والتعب والمراغمة.
وقال عمرو بن عثمان المكي : التصوف أن يكون العبد في كل وقت بما هو أولى به في الوقت.
5- التصوف التزام بالشريعة :
قال أبو حفص : حسن آداب الظاهر عنوان حسن آداب الباطن لأن النبي صلى الله عليه وسلم قال "لو خشع قلبه لخشعت جوارحه".
وقال الجنيد : التصوف بيت والشريعة بابه.
وقال محمد بن أحمد المقرئ : التصوف استقامة الأحوال مع الله.
وقال أبو عمر بن الجنيد : التصوف الصبر تحت الأمر والنهي.
6- التصوف بمعنى التسليم الكامل لله :
قال الأستاذ أبو سهل الصعلوكي : التصوف الإعراض عن الاعتراض.
وقال رويم : التصوف استرسال النفس مع الله تعالى على ما يريده.
وقال أبو يعقوب المزايلي عن التصوف : حال تضمحل فيه معالم الإنسانية.
7- التصوف بمعنى الإخلاص " الغاية وجه الله " :
قال الجنيد : التصوف أن تكون مع الله تعالى بلا علاقة.
وقال ذو النون المصري : أهل التصوف هم قوم آثروا الله عز وجل على كل شيء ، فآثرهم الله على كل شيء.
وقال أبو الحسين النوري : التصوف ترك نصيب النفس جملة ليكون الحق نصيبها.
8- التصوف بمعنى الارتباط الروحي بالله :
قال أبو نصر الحصري : الصوفي الذي لا تقله أرض ولا تظله سماء.
وقال أبو الحسن الخرقاني : ليس الصوفي بمرقعته وسجادته ، ولا برسومه وعاداته بل الصوفي من لا وجود له.
ونُسب إلى الجنيد قوله : التصوف هو أن يميتك الحق عنك ويحييك به.
9- التصوف ترك التكلف والشكليات :
قال الجنيد : إذا رأيت الصوفي يعنى بظاهره فاعلم أن باطنه خراب.
وقال حماد الدينوري : التصوف أن تظهر الغنى وأن تؤثر أن تكون مجهولاً حتى لا يعرفك الخلق وأن تكف عن كل ما لا خير فيه.
10- التصوف بمعنى الطريق المخصوص للسالكين :
قال الجنيد : الصوفية هم أهل بيت واحد ، لا يدخل فيهم غيرهم.
وقال أبو سليمان الداراني : التصوف أن تجري على الصوفي أعمال لا يعلمها إلا الحق وأن يكون دائماً مع الحق على حال لا يعلمها إلا هو.
وبالنظر في الأقوال المتقدمة نجد أن كل تعريف من تعريفات أئمة التصوف والمنتسبين إليه يشير إلى جانب من الجوانب، وهذه الجوانب مجتمعة تشير إلى جوانب عظيمة من جوانب هذا الدين فالتصوف السني ينبغي أن يتوفر فيه جميع ما ذكر من زهد وإخلاص ومجاهدة وخلق كريم وتسليم لرب العالمين والتزام بشرعه وترك للتكلف، وأن يلتزم المنتسب إلى الله تعالى بالعبادة الدائمة لله عز وجل كما أمر، والبعد عن كل ما نهى الشارع عنه، وعن البدع المضلة وعن الفكر الغريب والفلسفات الباطلة.
ويترجح لدينا بعد عرض تلك التعريفات تعريف ابن خلدون للتصوف لأنه يدل دلالة واضحة على معاني التصوف المتعددة وعلى أحوال الصوفية واهتماماتهم وهو " العكوف على العبادة والانقطاع إلى الله تعالى والإعراض عن زخرف الدنيا والزهد فيما يقبل عليه الجمهور من لذة ومال وجاه، والإنفراد عن الخلق في الخلوة للعبادة ".
والصحيح، أن كلمة التصوف وهي كلمة معروفة منذ أواخر القرن الثاني وشاعت في القرن الثالث للهجرة إلى يومنا هذا وقد ملئت بها الكتب والمكتبات ولا يملك أحد إلغاءها ولا يستطيع ذلك إن أراده. وقد استعمل كلمة التصوف شيخ الإسلام ابن تيمية وامتدح بعضاً من أئمة التصوف، وتكلم في ألفاظهم المستعملة ، ورد على المنحرفين منهم ، وقال نقبل ما عندهم من حق ونحثهم عليه ونرد باطلهم ونزجرهم عنه.
وكل اسم تسمى به جماعة ما لم يكن يدل على الباطل ومرتبط به منذ نشأته، وما لم يكن مرتبطاً بفكر غريب فلا عبرة بالاسم ويهمني المسمى فإذا كان المسمى برمته باطلاً وجب نبذه وإلا نقبل الاسم ونقوِّم المسمى. فكان التصوف في عصر الأوائل مقبولا و ليس باطلاً.
Diposting oleh
BADRUDDIN MUHAMMAD
di
19.07
0
komentar
Label: Materi Kuliah, Tasawuf
Senin, 17 Agustus 2009
Love for God in Islam: The Highest Attribute of Spiritual Attainment
In Islam fear of God, obedience to God and sacrificing for God's cause are stages (that should be maintained) on the spiritual path to something better; love for God.
There are many reasons people become Muslim. Among those reasons are feelings of the need to be a part of something better than what they have, believing that Islam holds more truth than other beliefs, or rejecting something once believed. Attributes that are obtained by the Muslim are fear of God, and love for God. The last being the highest reason to worship. Yet obtaining Love for God is a process. It is something to be achieved. One does not simply wake up loving God. But once love of God is had it is like no other type of love that has been experienced.
Those Who Love God
Love of God causes one to enjoy life more fully. It causes the Muslim to realize that God is the only non-changing reality. He is the Sure Reality and Truth (al-haqq).
"Yet there are men who take (for worship) others besides Allah, as equal (with Allah): They love them as they should love Allah. But those of Faith are overflowing in their love for Allah." (Quran 2:165)
Hence, faith is first mentioned as a necessary component of achieving Love for God. It is misplaced when feelings for created things, or beings, causes a diversion from focusing on the Conscious Reality that created all. The Conscious Reality that sustains all. Faith is the decision of the believer to worship that which is unseen and unseeable in this life.
Developing Love for God
Developing love for God begins with the study of the divine. Science now tells us that there is a component in the brain that creates within humans the desire to believe in a higher power. When we intentionally work to develop that part of our being, new paths are created and opened within the person. The Muslim begins to feel the need to worship (Ibadda), pray (salat), and remember (Dhikr - a form of meditation) God. God begins to take precedence over the Muslim's life. She/He begins to look on God with reverence and becomes a seeker on the path after God's Greatness.
"Those that turn (to Allah) in repentance; that serve Him, and praise Him; that wander in devotion to the cause of Allah,: that bow down and prostrate themselves in prayer; that enjoin good and forbid evil; and observe the limit set by Allah;- (These do rejoice). So proclaim the glad tidings to the Believers". (Quran 9:112)
Attributes of Those Who Love God
Love of God brings about the best in the individual whose actions benefit those around. Out of love for God the Muslim will do everything, from waking moment to sleep, courageously battling lower desires to please her/his lord. Sacrificing what she/he is in possession of for the sake of the Beloved.
"It is not righteousness that ye turn your faces Towards east or West; but it is righteousness- to believe in Allah and the Last Day, and the Angels, and the Book, and the Messengers; to spend of your substance, out of love for Him, for your kin, for orphans, for the needy, for the wayfarer, for those who ask, and for the ransom of slaves; to be steadfast in prayer, and practice regular charity; to fulfill the contracts which ye have made; and to be firm and patient, in pain (or suffering) and adversity, and throughout all periods of panic. Such are the people of truth, the Allah-fearing." (Quran 2:177)
Example of One Who Loves God
God rewards those who work to develop love for Him and who yearn for their meeting with Him. The Quran gives an example of one who strives and struggles through life while awaiting the final meeting with God. One who struggles to deal with the twist and turns that daily life presents. One who strives to keep his family intact while increasing their spiritual growth. In the Father of John (Yahya) the Baptist there is the following example of one pleading to his Lord out of Love in the midst of affliction and adversity.
So We listened to him: and We granted him Yahya: We cured his wife's (Barrenness) for him. These (three) were ever quick in emulation in good works; they used to call on Us with love and reverence, and humble themselves before Us. (Quran 21:90)
When afflicted with pain, sorrow, and adversity, the Muslim turns to God with Love.
Khalil Green has obtained a Bachelors Degree with Departmental Honors in Religious Studies from Washburn University in Topeka, Kansas. His focus was, and remains, on Islamic and mystic traditions. He has held the title of Imam for the State of Kansas as its first Muslim Chaplain in a correctional institution.
Diposting oleh
BADRUDDIN MUHAMMAD
di
08.05
0
komentar
Label: Tasawuf
هل الصوفية فِرْقة من الفِرَق؟
الصوفيَّة من أهل السُّنّة والجماعة.. ومنهم أئمة كِبار من السَّلف الصالح.. وليسوا فِرْقة ولا يستقلُّون بمذهب خاص بهم..
أجمل خَلْق الله هم الصوفية...؛ فالصوفية معناها الحفاظ على درجة الإحسان: «أنْ تَعْبُدَ اللَّهِ كأَنَّكَ تَراهُ، فإنْ لم تَكُنْ تَراهُ فإِنَّهُ يراك» [1].. هذه هي الصوفية.
فإذا وجدنا أدعياء تصوف -وهم لا يَزِنون شيئاً بميزان الحقيقة والشريعة- فما شأن الصوفية بذلك، فالأدعياء قد يوجدون في كل مجال زمانًا ومكانًا.
فأنتم تجدون أيضا أن شأن عموم المسلمين هو كذلك أيضاً، فنجد مَن هو مِن المسلمين مَن اسمه محمد محمود مصطفي أحمد وتجده فاسدًا مثلاً، فهل معناه أن الإسلام غير طيب!
لا تحكم على التصوف من خلال الصوفية: التصوف هو مراعاة درجة الإحسان.. كن مع ذلك، والشريعة واضحة، طريقنا مقيدٌ بالكتابِ والسُّنَّةِ، فما وافق الكتاب والسنة فذاك، وما خالف الكتاب والسنة فاضرب به عرض الحائط.
يقول الإِمام مالك رحمه الله تعالى: «مَنْ تفقَّهَ ولم يتصوف فقد تفسق، ومَنْ تصوَّف ولم يتفقه فقد تزندق، ومن جمعَ بينهما فقد تحقَّق» [2].
فاحذر وأنت تحارب الفاسق أن تقوم بمحاربة الإسلام ذاته، وإذا كنا نحارب المنحرف فلنحذر من محاربة التصوف فلن نكون حكماء حينئذ: {يُؤتِي الْحِكْمَةَ مَن يَشَاءُ وَمَن يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا وَمَا يَذَّكَّرُ إِلاَّ أُوْلُواْ الأَلْبَابِ} [البقرة:269].
-----------------------------------------
[1] رواه البخاري: الإيمان- سؤال جبريل: 50، عن أبي هريرة رضى الله عنه.
[2] حاشية العلامة علي العدوي على شرح الإِمام الزرقاني على متن العزية في الفقه المالكي ج3/ص195. وشرح عين العلم وزين الحلم للإِمام ملا علي القاري المتوفى 1014هـ. ج1/ص33.
Diposting oleh
BADRUDDIN MUHAMMAD
di
06.54
0
komentar
Label: Tasawuf
Minggu, 16 Agustus 2009
Sainthood and prophecy
الولاية والنبوة عند محي الدين بن عربي
يعتبر محي الدين بن عربي ( ت 638 = 1240 ) علامة بارزة في تاريخ التصوف الإسلامي: قديماً وحديثاً .
أما في القديم , فيرجح ذلك إلى عدة عوامل : أولاً : أنه استوعب التراث الصوفي لسابقيه ، وألّم بجميع فروع الثقافة الإسلامية حتى عصره . وهذان الجانبان واضحان تماماً في مؤلفاته الموسوعية حتى يمكن القول – دون مبالغة – إن كتابه الفتوحات المكية يعدّ خلاصة جامعة للتصوف الإسلامي كله .
ثانياً: أن حوالي خمسين سنة كاملة من عمره الطويل نسبياً ( عاش ابن عربي 78 سنة ) قد اتجهت أساساً للتأليف ، ونتيجة لذلك ، فقد ترك تراثًا ضخماً ، قّل أن يدانيه فيه أحد من صوفية الإسلام . ثالثاً : أن المذهب الذي آمن به ابن عربي ن وعمل على تقديمه إلى العالم الإسلامي ، وهو مذهب وحدة الوجود ، كان من العمق بحيث تطلّب عرضه كثيراً من المؤلفات كما كان من الغرابة بحيث اضطر صاحبه إلى الحديث عنه في عدد مختلف من المستويات ، كاد يصّرح في بعضها بحقيقة مذهبه ، وآثر في البعض الآخر أن يحجبه بستار من الكتمان.
رابعاً : أن هذا المذهب نفسه ، وما تؤدي إليه نتائجه على مستوى العقيدة قد قسم الناس في أمر ابن عربي فريقين : أحدهما وهم المغالون والمتشددون من الوهابيين ومن سار على مسارهم , هبط به إلى زمرة المارقين عن الدين، ومعلوم أن الوهابين وأشياعهم يكفرّون المذاهب كافة سنّة وشيعة وتصوف .
بينما ارتفع به الفريق الآخر إلى مصاف الأولياء والصالحين . وكان من نتيجة هذا الإنقسام أن كثرت المؤلفات التي وضعت في شأن ابن عربي والشروح التي حاولت بيان مقصده إلى جانب الفتاوى التي أجابت الجمهور المتطلع عن حكم الإسلام في قراءة مؤلفاته . خامساً : منذ ظهر ابن عربي والتصوف الإسلامي يحمل الكثير من بصماته ، فإذا تجاوزنا نطاق العالم الفارسي ، الذي دان معظم مفكّريه بآراء ابن عربي وبسطوها أحياناً في ثوب شعري جميل ،وأحياناً أخرى في بناء منطقي متناسق ، وجدنا بعض الطرق الصوفية الكبرى – التي لم يدع قط إليها – قد تأثرت ببعض أفكاره بل إن الصوفية الذين ما كانوا يجرؤون من قبل على التصريح بآرائهم ،الخاصة صاروا بعده أكثر اطمئنانا إلى أن يقولوا ما يشاءون ، ولا نتصور واحداً مثل عبد الكريم الجيلاني ( ت 805 = 1402 ) يضع كتابه الإنسان الكامل مالم يمهد له ابن عربي الأرض بنشر الفتوحات المكية و( فصوص الحكم ) وأمثالهما.
وفي العصر الحديث ، جذبت شخصية ابن عربي اللامعة اهتمام الباحثين في الفكر الإسلامي ، كما حظيت فلسفته بقدر وافر من الإستحسان ، وخاصة في العالم الغربي فقد كتب عنه المسشرق الاسباني آسين بلاثيوسي 1931 كتابه الضخم
Elislam cristianizado studio del sufismoa
Traves de lasdoras de abenarabi de
Murcia ( marid 1931) وقد ترجم جزءاً مهماً منه الدكتور عبد الرحمن بدوي ، في كتاب بعنوان ابن عربي ، حياته ومذهبه ( ط الانجلو المصرية 1965 ) وفي سنة1938 أبو العلا عفيفي رسالته للدكتوراه عن فلسفة ابن عربي ولم تزل حتى الآن باللغة الإنجليزية .وهي بعنوان The mystical philosophy of muhid-dinibnul-arabi(cambridge 1938)
وفي سنة 1958 نشر المستشرق الفرنسي هنري كوريان بحثه المتميز عن الخيال في مذهب ابن عربي بعنوان :
l,imagination creatrice dans lesoufism
d,ibn arabi (paris,1958) أما في العالم العربي فإن دراسة ابن عربي مازالت تحتاج إلى جهود كثيرة ، على الرغم من بعض البحوث والدراسات القيمة التي ظهرت في هذا المجال . وحسبنا أن نشير منها إلى البحث القيم الذي كتبه إبراهيم مذكور عن وحدة الوجود بين ابن عربي واسبينوزا ، ضمن أبحاث الكتاب التذكاري عن محي الدين بن عربي دار الكاتب العربي 1969 وبعض الأعمال المهمة التي خصص لها محمود قاسم كل جهده ، قبل وفاته ، وأهمها الخيال في مذهب ابن عربي ( معهد الدراسات العربية – القاهرة 1969 )ومحي الدين بن عربي وليبنستز ( مكتبة القاهرة الحديثة -1972).
ومن الغريب أن الباحث في تراث ابن عربي يفاجأ بعدم نشر الكثير من مخطوطاته كما أن أكثر ما طبع منها في أمّس الحاجة إلى التحقيق العلمي الحديث ، ويتضح ذلك مما يلي : نشر عثمان يحي رسالة للدكتوراه بالفرنسية عن إحصاء مؤلفات ابن عربي ، وهي بعنوان : Histoire et classification desoeuvresd,ibn Arabi,2 vol.(damas.1964) وفيها يُحصَى 846 مؤلفاً لابن عربي : مابين كتاب كبير يبلغ آلاف الصفحات ، ورسالة صغيرة لا تتجاوز عدة ورقات ، وقد لا نعدوا الصواب حين نقرر أن ما طبع من هذا العدد الضخم لا يقترب بحال من خمسين فقط ، صحيح أن العدد السابق مبالغ فيه لأنه يحتوى على بعض العناوين المكررة أو نسخ متعددة من عمل واحد ، وصحيح أيضاً أن نسبة كبيرة من هذا العدد مشكوك في نسبتها إلى ابن عربي . لكن على الرغم من ذلك كله ،فإن ما يتبقى بعد التصفية الموضوعية لمؤلفات ابن عربي الأصلية من الزائفة – يظل يشكل نسبة هائلة إذا ما قورن بالمطبوع فعلاً ، فضلاً عن المحقق .
إن الكتب المحققة تحقيقاً علمياً مُرضياً من إنتاج ابن عربي قليلة للغاية ، وهي على التحديد .
- فصوص الحكم ، تحقيق وشرح أبو العلا عفيفي ( ط دار إحياء الكتاب العربي القاهرة 1946 )
- التدبيرات الإلهية - عقلة المستوفز تحقيق ليبرج (ليدن 1919
- إنشاء الدوائر
- لطائف الأسرار ، تحقيق أحمد زكي عطية ، وعبد الباقي سرور دار الفكر العربي 1969 .
- الفتوحات المكية ، تحقيق عثمان يحي ( بدأ نشر السفر الأول بالقاهرة 1972 وقد ظهر حتى الآن تسعة أسفار ، ولم يكتمل الكتاب بعد ) .
- العبادلة ،تحقيق عبد القادر عطا ( مكتبة القاهرة 1969 )
- التجليات ، تحقيق عثمان يحي ( مجلة المشرق 1969 )
- روح القدس في مناصحة النفس ، تحقيق حامد طاهر وهو رسالة ماجستير نوقشت بكلية دار العلوم – جامعة القاهرة ، 1972 .
أما باقي المطبوع من مؤلفات ابن عربي ، فقد شاءت الظروف أن تخرج ناقصة أحياناً أو محرفة في سائر الأحيان . وقصة كتاب روح القدس أوضح مثال على ذلك ، فقد طُبع مرتين ناقصاً وفي المرة الثالثة نشر على أنه كتابان لابن عربي : أحدهما روح القدس ، الثاني المباديء والغايات ، مع أن المباديء والغايات مازال مخطوطاً ، بل إنه مفقود حتى اليوم ، وفي المرات الثلاث لم يعتمد الناشرون للكتاب على نسخة يمكن الوثوق بها ، فضلاً عما ورد في طبعاته من التصحيف والتحريف .
لقد نسب عدد المؤلفات إلى ابن عربي ، وهي ليست له ويرجع ذلك إلى عدة عوامل أهمها أن شخصية هذا الصوفي الكبير كان لها سحرها الذي دفع أحياناً بعض الصوفية إلى أن يضعوا مؤلفات ، وينسبوها إلى ( الشيخ الأكبر ) وأخيراً فإن ( الشعراني ) في القرن العاشر الهجري قد نبهنا إلى أن خصوم ابن عربي أنفسهم قد لجؤوا إلى الدس عليه في مؤلفاته حتى يكون أكثر عرضة للطعن .
لذلك فإن أي نص ينشر لابن عربي يحتاج إلى القيام بمحاولة جادة لتوثيق نسبته إليه تمهيداً لإدراجه في قائمة مؤلفاته ، وصولا إلى وضع ترتيب تاريخي لهذه المؤلفات حتى يمكن متابعة خط التطور الذي سار فيه مذهب هذا الصوفي الكبير ، ومن حسن حظ القائمين بهذا العمل أن ابن عربي نفسه يقدم مساعدات مهمة في هذا الصدد ، فهو يحيل غالباً في مؤلفاته إلى ما سبق أن كتبه بالفعل ، أو ينوي أحيانا أن يكتبه فيما بعد ، كذلك فإنه يكثر من الإشارة إلى أسماء شيوخه وزملائه الذين التقى بهم في الطريق الصوفي . وكان له معهم محاولات ارتبطت بمواقف معينة في حياته ، وأحياناً ثالثة . يصرح ابن عربي مباشرة بتاريخ ومكان تأليف الكتاب الذي هو بصدده ، بالإضافة إلى ذكر الباعث له تأليفه . وهذه علامات مهمة تساعد الباحث على توثيق النص والإقرار بصحة نسبته إلى ابن عربي ، خاصة إذا لم يعثر الباحث إلا على نسخة واحدة من نفس النص للبحث صلة.
Diposting oleh
BADRUDDIN MUHAMMAD
di
05.40
0
komentar
Label: Tasawuf
Rabu, 08 Juli 2009
Sufi: Siapa Yang Menyebutnya?
oleh: Badruddin Muhammad
Ilmu Tasawuf merupakan bagian dari ilmu Islam yang establishnya belakangan dibanding dengan ilmu Kalam dan ilmu fikih. Sumber ilmu ini adalah al-Kitab dan al-Sunnah yang dipraktikkan oleh ulama salaf dari kalangan sahabat dan tabi’in yang senantiasa berpegang pada kebenaran ajaran Islam. Ialah, ketika mereka memutuskan diri untuk memilih beribadah kepada Allah, menjahui kemewahan dunia pada saat kebanyakan orang mulai lupa, terlena dan terperosok ke dalam kesenangan dunia, ketaqwaan ditinggalkan, agama menjadi alat legitimasi penguasa. Ketika kesenangan dunia menjadi orientasi hidup, maka inilah sesungguhnya bencana dan pada saat itu, utamanya abad-2 H., muncullah orang-orang yang kemudian disebut kaum sufi, dikarenakan pakaian mereka yang tidak sama dengan ulama-ulama yang memiliki kedekatan dengan penguasa.Sesungguhnya penyebutan tasawuf dan sufi yang diidentifikasikan pada kaum sufi, adalah sindiran atas baju yang dikenakannya, yaitu shuf/wool (kain kasar yang terbuat dari bulu domba dan berbau bila kena hujan atau basah) dan ini tepat secara akar kata. Tapi para sufi menolak dan tidak menerima dengan identifikasi berdasarkan shuf/woll tersebut, karenanya mereka melakukan tabrir/apologi/pembelaan sehingga mereka memunculkan definisi-definisi yang sangat beragam tentang tasawuf dan sufi, dimana definisi itu lebih menekankan pada ahlak dan prilaku seorang hamba yang menunjukkan kedekatannya kepada Allah SWT., misalnya; “Sufi adalah orang yang bedara pada shaf (barisan) pertama di hadapan Allah; Sufi adalah orang yang hatinya shafa’ (bersih) dari noda syirik dan maksiat; Sufi adalah orang yang meniru prilaku ahlusshuffah (orang-orang yang mendiami emperan mesjid Nabi) karena lebih menyukai nasehat-nasehat Nabi) dll. Namun demikian ternyata penamaan penyebutan tasawuf dan sufi akhirnya populer juga, karenanya ibarat barang dagangan menjadi marketable. Wallahu ‘alam
Diposting oleh
BADRUDDIN MUHAMMAD
di
03.50
0
komentar
Label: Tasawuf
Senin, 29 Juni 2009
TASAWUF: DISIPLIN ILMU YANG SUDAH TUNTAS
oleh: Badruddin
Para sufi tidak identik dengan orang-orang yang selalu mengembara, meninggalkan kampungnya, memilih hidup di tempat yang sepi seperti di gua-gua di lereng bukit yang menghadap ke pantai, berpindah-pindah dari kuburan ke kuburan. Tasawuf bukanlah mengenakan pakaian lusuh dan compang-camping, sekalipun ada juga orang yang beranggapan bahwa hal ini merupakan fenomina dari tarikat tertentu. Tasawuf yang sebenarnya adalah bengkel ruhani, ilmu yang dapat menjaga kesucian jiwa, ilmu yang dapat menjaga kebersihan hati, ilmu yang dapat menghidarkan seseorang dari hal-hal yang tidak terpuji dan tidak memiliki nilai ibadah di sisi Allah SWT. Tasawuf adalah institusi ruhani yang sempurna dan tidak memiliki hubungan dengan paham-paham yang keliru dan menyimpang dari syari’at. Referensi tasawuf adalah al-Qur’an dan Sunnah Nabi SAW. Tasawuf adalah muraqabatullah, yaitu adanya suatu kesadaran yang tinggi bahwa telah terjadi jalinan yang tidak pernah putus antara diri seorang hamba dan Allah. Hal ini dibenarkan Nabi SAW., sebagaimana sabdanya:
الإحسان أن تعبد الله كأنك تراه فإن لم تكن تراه فإنه يراك
Karena itu, ilmu tasawuf sangatlah berbeda dengan ilmu kalam, ilmu fikih, ilmu hadits dan ilmu-ilmu lainnya, akan tetapi tasawuf memiliki keterkaitan dengan ilmu-ilmu itu. Tasawuf adalah disiplin ilmu yang sudah tuntas, dari sumber yang jelas dan memiliki kaidah-kaidah yang sempurna. Adalah bukan sikap ulama dan intelek jika masih menanyakan atau mengatakan bahwa: “Kami tidak pernah mendengar kata tasawuf digunakan oleh Rasulullah semasa hidupnya untuk memberikan penamaan atau penyebutan terhadap sebagian dari ajaran Islam.” Sehingga dengan pernyataan seperti itu, lalu keberadaan tasawuf diingkari. Tidak demikian halnya, karena di masa Rasulullah bukan hanya tasawuf, tapi semua dari ajaran Islam belum terbagi-bagi kepada beberapa disiplin ilmu seperti yang dikenal kemudian.
Tasawuf dinamakan demikian, karena memang beberapa zahid telah menggunakan shuf (wool) karena mereka ingin memberikan kritik social terhadap fenomena dari sikap dan penampilan para pengusa yang lebih menyukai kesenangan dunia. Jadi dengan demikian sesungguhnya apa yang terkandung di dalam tasawuf tidak begitu memiliki hubungan yang erat dengan penamaan atau penyebutannya yang diidentifikasikan kepada pakaian yang terbuat dari bulu domba (wool).
Ketika fikih mengajarkan tentang hukum-hukum sayar’, seperti bagaimana kita melakukan shalat, berapa rakaat, bagaimana kita bersesuci untuk shalat, bagaimana kita berpuasa, supaya semua itu dapat dikatakan sah karena telah memenuhi syarat dan rukunnya, maka tasawuf memperhatihan aspek batin dari ibadah itu, ialah kekhusyu’annya, bagaimana menjalankan ibadah dengan hati yang tulus.
Dengan demikian maka tasawuf adalah melatih dan menempa jiwa, memperbaiki yang telah rusak, mengobati luka yang timbulkan oleh berbagai penyakit ruhani dan melindungi ruhani ibarat raja dalam istana. Wallahu ‘alam bishawab.
Diposting oleh
BADRUDDIN MUHAMMAD
di
18.56
0
komentar
Label: Tasawuf
TASAWUF dan IHSAN
oleh: Badruddin Muhammad
Sebelum memasuki perbincangan tasawuf lebih jauh pada persoalan dalil-dalil syar‘i, derivasi kata dan sumbernya, di sini penulis terlebih dahulu akan menggunakan difinisi social sebagai pendekatan. Artinya apa yang dirasakan, dimengerti, yang dinamakan adalah lebih penting dari sekedar nama atau sebutan tasawuf yang didasarkan pada persoalan asal-usul kata. Dari sini sesungguhnya tasawuf merupakan ungkapan dari maqam (kedudukan) Ihsan yang merupakan bagian ketiga dari the prophet mission (risalah kenabian) dimana dua bagian lainnya adalah Iman dan Islam.Hadits nabi tentang Ihsan, merupakan hadits yang sangat terkenal sebagaimana berikut ini:
عن عمر (رض) قال: بينما نحن جلوس عند رسول الله صلى الله عليه وسلم ذات يوم إذ طلع علينا رجل شديد بياض الثياب، شديد سواد الشعر، لا يرى عليه أثر السفر ولا يعرفه منا أحد، حتى جلس إلى النبي صلى الله عليه وسلم فأسند ركبتيه إلى ركبتيه ووضع كفيه على فخذيه وقال: يا محمد! أخبرني عن الإسلام؟ فقال رسول الله صلى الله عليه وسلم: الإسلام أن تشهد أن لا إله إلا الله وأن محمدا رسول الله، وتقيم الصلاة, وتؤتي الزكاة، وتصوم رمضان، وتحج البيت إن استطعت إليه سبيلا. قال: صدقت. فعجبنا له يسأله ويصدقه، قال: فأخبرني عن الإيمان. قال: أن تؤمن بالله وملائكته وكتبه ورسله واليوم الآخر، وتؤمن بالقدر خيره وشره. قال: صدقت. قال: فأخبرني عن الإحسان. قال: أن تعبد الله كأنك تراه، فإن لم تكن تراه فإنه يراك. قال: فأخبرني عن الساعة. قال: ما المسؤول عنها بأعلم من السائل. قال: فأخبرني عن أماراتها. قال: أن تلد الأمة ربتها، وأن ترى الحفاة العراة رعاء الشاء يتطاولون في البنيان. ثم انطلق. فلبث مليا، ثم قال: يا عمر أتدري من السائل؟ قلت: الله ورسوله أعلم. قال: فإنه جبريل أتاكم يعلمكم دينكم" (رواه مسلم).
Dari Sayyidina Umar, r.a., ia berkata: Pada suatu hari, ketika kami (beserta sahabat lainnya) sedang duduk bersama Rasulullah SAW., tiba-tiba muncul di tengah-tengah kami seorang laki-laki berbaju putih bersih, rambutnya sangat hitam, tidak terlihat padanya bekas perjalanan, dan tidak satupun di antara kami yang mengenalinya. Sehingga ia duduk di hadapan Nabi SAW., lalu ia menyandarkan kedua lututnya pada kedua lutut Nabi dan meletakkan kedua telapak tangannya di atas kedua paha Nabi SAW., dan ia bertanya: “Hai Muhammad!, Beritakan kepadaku tentang Islam!” Rasulullah SAW., menjawab: “Islam adalah engkau bersaksi bahwa tiada Tuhan selain Allahdan sesungguhnya Muhammad adalah Utusan Allah. Engkau melaksanakan shalat, membayar zakat, puasa Ramadhan dan haji ke Baitullah, jika engkau mampu.” Ia menjawab: “Engkau benar” (Kata Umar) Kami kagum atas orang itu, ia bertanya sekaligus membenarkan. Ia bertanya: “Beritakan kepadaku tentang Iman!” Beliau menjawab: “Engkau beriman kepada Allah SWT., para Malaikat-Nya, Kitab-kitab-Nya, para Rasul-Nya, beriman pada Hari Akhir dan beriman pada ketentuan baik (yang disukai) dan buruk (yang tidak disukai) datangnya dari Allah.” Ia berkata: “Engkau benar” Lalu, beritakan kepadaku tentang IHSAN!” Beliau menjawab: “Engkau mengabdi kepada Allah seakan engkau melihat-Nya, jika engkau tidak dapat, maka ketahuilah sesungguhnya Dia melihatmu.” ….. (Umar brkata) Kemudian orang itu pergi menghilang, meninggalkan tempat tanpa diketahui. Nabi berkata; “Wahai Umar! Tahukah engkau siapa orang yang bertanya itu? Aku menjawab: “Allah dan Rasulnya yang lebih mengetahui” Beliau menjawab: “Sesungguhnya itu tadi adalah jibril, datang pada kalian untuk mengajarkan agama kalian.” (HR. Muslim)
Jadi, tasawuf adalah pilar ketiga dari dari bangun Islam. Artinya Ihsan adalah suatu peringkat atau posisi di mana keimanan itu telah menjadi iman yang nyata di mana sebelumnya masih merupakan iman yang misteri (gaib) dan sulit dirasakan. Yang Mesteri yang diimani ketika sudah sampai pada tataran kesaksian yang nyata, maka inilah yang dimaksud dengan “seakan engkau melihat-Nya), ialah iman yang mencapai pada tingkat Ihsan.
Ketika Islam adalah kesatuan dari tiga pilar (Islam, Iman dan Ihsan), hanya saja pilar ketiga ini merupakan puncak kesempurnaan ketika seseorang mengupayakan terwujudnya Iman dan Islam dari yang semula berupa prasangka yang mesteri menuju kepada yakin yang nyata dan hadir.
Fenomena Ihsan ini sangat nyata dalam kehidupan Rasulullah SAW., dan para sahabatnya. Bagaimana rahasia maqam ini ditransfer Rasulullah kepada para sahabatnya secara ruhani. Hal ini tampak dari ikatan batin dan mahabbah (cinta) antara mereka dan pribadi Rasul.
Seperti halnya Islam yang menuntut kepatuhan terhadap hukum Allah, ditransfer melalui pengajaran, mendengarkan khatbah Rasul mengenai ketentuan-ketentuan adan konsep-konsep seperti, al-haqq dan al-bathil, al-halal dan al-haram, al-wajib, al-mandub, al-makruh dan al-mubah.
Dan, Iman ditransfer melalui gerakan keimanan dan kegiatan spiritual demonstrative yang terlihat dalam gambaran sikap dan prilaku. Ini bisa dilihat, bagamana Bilal bin Rabah, sikulit hitam itu, baru beberapa hari saja ia masuk Islam sedah berani menentang majikannya yang musyrik. Begitu jua Ihsan ditransfer dari hati ke hati, melalui kecintaan dan keterikatan pribadi Rasulullah dengan mereka.
Jadi kalau kemudian keberlangsungan Ihsan sebagai sebuah tradisi dalam pribadi umat Islam secara umum dirasa hilang, maka hal ini tak lain dikarenakan terputusnya kanal relasi antar mereka, ialah cinta. Ketika beberapa orang mengupayakan membuka kembali kanal-kanal relasi yang dapat mengantarkan mereka mencapai derajat Ihsan, maka mereka kemudian menyebutnya dengan Tasawuf. Sesungguhnya hakikat tasawuf yang disingkap oleh al-‘arifun billah hanyalah merupakan uraian-uraian dari yang terindah, dari nuansa makna yang sangat halus dari dalam syari’at itu sendiri. Tasawuf adalah jantung yang berdenyut, darah yang mengalir, hati yang bercahaya. Bagaimana seseorang bisa mencapai maqam “Ihsan, seakan engkau melihat-Nya. Dan jika tidak demikian, maka yakinlah bahwa Dia melukatmu” bila tanpa cinta? Jadi jika ibadah dilaksanakan tanpa cinta dan mengenal-Nya dengan baik, maka ibadah itu tak lebih dari sebuah upacara keagamaan yang hampa.Wallahu ‘alam bishawab.
Diposting oleh
BADRUDDIN MUHAMMAD
di
07.34
0
komentar
Label: Tasawuf
Rabu, 17 Juni 2009
PUSARAN ARUS SYARIAT DAN TASAWUF DALAM KEBERAGAMAAN AL-HALLAJ
Oleh: Badruddin
Abstract
Al-Hallaj is wellknown as a controversial figure in Sufi world. Due to his high achievement of inner consciosness, he has successfully met God (al-Haq) and claimed when in Sakr (extacy) that he was the Truth (ana al-Haq). Seen from his statement, we may infer that al-Hallaj had no fear to any but God. This situation made government worry since the number of followers experienced a gradual increase, atracting several members of opposition groups from repressed and marginalized people. Al-Hallaj’s involvement in socio-political arena in the form of anti-authoritarian government had a significant contribution in social change. Government, therefore, tended to kill him but they lacked sufficient reasons. Then, it tried to persuade Islamic Law scholars (ulama fiqh), who supported government, to issue a statement of justification that Al-hallaj deliberately practiced and spread misleading tenets. Consequently, he was caught and sent to jail. Then, he was executed in crusade pole and guillotined. His body was burn and the ash was thrown to Tigris river.
Keywords: inner consciosness, the Truth, extacy, anti-authoritarian.
PENDAHULUAN
Sy
ari‘at merupakan terma yang sangat menarik bagi kalangan peminat studi Islam, karena dalam perjalannya istilah ini pernah mengalami perluasan dan penyempitan makna. Secara etimologi asy-Syar‘u merupakan masdar dari syara‘a. Sedangkan at-Tasyri‘ masdar dari syarra‘a. Syariat, masih dalam pengertian bahasa, adalah sumber air yang menjadi tujuan manusia untuk mendapatkan air minum. Kemudian orang Arab menggunakannya untuk setiap jalan lurus yang dapat memberikan petunjuk bagi manusia menuju kebaikan yang dapat mengantarkan mereka menemukan jati diri, fungsi akal dan kehidupannya. Sesuai dengan keluasan arti syariat dalam pengertian bahasa, Islam mendifinisikan syariat – yang kemudian disebut syariat Islam – sebagai jalan atau cara yang memiliki nilai-nilai ketuhanan, yang karenanya Rasulullah saw., diutus bagi seluruh manusia agar mereka dapat merealisir kebahagiaan dan keselamatan di dunia dan di akhirat. Atau dengan kata lain syariat mencakup segala aturan yang ditetapkan Allah dan Rasul-Nya, baik yang menyangkut keyakinan (aqidah) maupun aspek hukum, dan bahkan aspek budi pekerti (ahlak, tasawuf). Dalam perkembangan berikutnya, para ahli hukum Islam telah menggunakan terma syariat ke dalam pengertian yang sempit. Sebagai contoh, Mahmud Syaltut dalam bukunya Al-Islam ‘Aqidah wa Syari‘ah menempatkan syariat sebagai imbangan dari akidah.
Ketika terma syariat dipahami sebagai ketentuan hukum-hukum amaliyah yang pada akhirnya memberikan keputusan seperti wajib, haram, sunnah, makruh, mubah, sah dan batalnya praktik ibadah amaliyah, dan ketika akidah memperbincangkan masalah-masalah keyakinan yang memberikan keputusan mukmin, kafir, musyrik, murtad dan lain sebagainya, maka yang memyangkut budi pekerti dalam berinteraksi sosial dengan sesama, binatang dan alam disebut ahlak. Sedangkan permasalahan yang tidak dibicarakan dalam tiga keranjang di atas, yaitu bagaimana manusia harus menjalin hubungan dengan Tuhan yang sedekat-dekatnya, dikemas dalam bentuk ajaran mistik, khusus dalam Islam dikenal dengan sebutan tasawuf. Jadi inti dari ajaran tasawuf berupa penekanan pada aspek spiritual yang berfokus pada kedekatan dan cinta kepada Allah yang diungkapkan oleh beberapa ayat al-Qur'an. Pesan yang disampaikan oleh ayat-ayat al-Qur'an mengenai kedekatan dan cinta ini sudah barang tentu menjadi acuan bagi Rasulullah dalam pengalaman keberagamaannya. Maka, menurut para ahli tasawuf, Nabi Muhammad saw., adalah seorang guru sufi, kendatipun oleh sebagian orang yang menekankan keberagamaan formal menafikan kenyataan ini.
Dengan demikian, tasawuf merupakan satu sisi dari berbagai sisi ajaran Islam yang tidak dapat dipisahkan antara yang satu dan lainnya. Menjalankan ketentuan syariat secara konsisten dan tetap berdasar pada al-Qur’an dan as-Sunnah adalah dasar dari segala ajaran tasawuf. Sehingga dalam kehidupan sehari-hari, para sufi senantiasa taat menjalankan perintah-perintah Allah dan menjauhi apa saja yang dilarang-Nya. Seorang sufi sejati adalah yang menjalani tradisi suluk atau merambah jalan spiritual, sembari tetap mempertahankan bentuk-bentuk keberagamaan formal, seperti menjalankan syariat shalat, puasa, sedekah, ataupun berhaji. Kenyataan seperti ini, tampaknya sedikit berbeda dengan kesan umum yang sering muncul dalam wacana tasawuf, yakni bahwa seorang sufi selalu tenggelam dalam mabuk cintanya kepada Allah dan pada saat yang sama melupakan kewajiban-kewajiban syariat, seperti shalat lima waktu.
Terdorong sebuah keinginan untuk memberikan informasi yang benar tentang tasawuf, maka tulisan ini menampilkan seorang tokoh tasawuf yang hidup di abad ke 3-4 Hijriyah atau ke 9 -10 Masehi. Dialah al-Husain bin Manshur.
SILSILAH AL-HALLAJ
Ia adalah Abu al-Mugits al-Husain bin Manshur bin Mahma al-Hallaj al-Baidhawi yang kemudian dikenal dengan Al-Hallaj. Lahir pada tahun 244 H. (866 M.) di Thur, sebuah perkampungan yang terletak di sebelah tenggara kota al-Baidha’, kawasan selatan Persia (Iran).
Massignon menemukan, ada dua riwayat yang berbeda mengenai asal-usul al-Hallaj. Pertama menyebutkan bahwa silsilah nasabnya sampai pada Abu Ayyub al-Anshari, salah seorang sahabat Nabi yang terkemuka. Sedang riwayat lain mengemukakan, bahwa ia berkebangsaan Persia dan kakeknya bernama Mahma (محمى) seorang Zoroaster (Majusi) yang cukup terkenal di al-Baidha’. Namun demikian, banyak penulis, seperti al-Baghdadi. Ibnu Katsir , Ibnu al-Atsir , dan juga Massignon sendiri mengatakan bahwa ia asli keturunan Persia yang tidak ada hubungannya sama sekali dengan bangsa Arab.
PENDIDIKAN AL-HALLAJ
Di masa kecilnya, ia sering berpidah dari satu tempat ke tempat lain mengikuti kepindahan ayah, ibunya, dan saudara-saudaranya. Dari tanah kelahirannya al-Hallaj kecil dibawa menuju kota Ahwaz dan akhirnya sampai di kota Wasith, yang terkenal sebagai kota pendidikan al-Qur’an. Di kota inilah al-Hallaj dibesarkan. Di samping itu, Wasith merupakan pusat pembusaran kapas, pemintalan benang, sampai kerajinan tekstil pada masa itu. Dua kota ini terletak di tapal batas bagian barat Iran, dekat dengan pusat-pusat penting seperti Bagdad, Bashrah, dan Kufah. Pada masa itu, orang-orang Arab menguasai kawasan ini. Kepindahan al-Hallaj dan keluarganya telah mencabut akar budaya al-Hallaj. Di Wasith inilah, ayahnya bekerja sebagai pembusar kapas, dan berkat ketekunannya ia dapat mendirikan pabrik pembusaran kapas. Selanjutnya al-Hallaj dimasukkan ke sekolah khusus al-Qur’an. Dua tahun kemudian ia telah hafal al-Qur’an tiga puluh juz dengan baik.
Sejak usia kanak-kanak, kecerdasannya dalam menyerap pelajaran sudah kelihatan. Kemampuan dan kecerdasannya pada usia sedini itu telah mengundang kekaguman gurunya. Di usianya yang relatif muda (12 tahun), ia sudah menjadi seorang penghafal al-Qur’an terkenal di kotanya, baik lafal, makna dan tafsirnya.
Tahun 260 H./882 M., Ketika itu masih berumur 16 tahun, ia telah menguasai al-Qur’an, ilmu gramatika Arab dan teologi. Kemudian berdasarkan petunjuk pamannya, ia meninggalkan Wasith menuju desa Tustar untuk berguru pada Sahl bin Abdullah at-Tustari (w. 283 H.), sufi besar yang terkenal berani, independen, penyebar ruh hakiki Islam, mempunyai kedudukan spiritual tinggi di kota itu, terkenal karena tafsir Al-Qur'annya, dan perintis tarikat as-Salimiyah. Dari gurunya ini, ia mulai mengenal ajaran tasawuf pada tahap awal, yaitu mengamalkan secara ketat tradisi Nabi saw. dan praktek-praktek kezuhudan keras, semisal puasa dan shalat sunat.
Dua tahun kemudian, tepatnya pada tahun 262 H. / 884 M., ia meninggalkan Tustar menuju Basrah untuk berguru pada seorang sufi paling berpengaruh saat itu, murid kesayangan al-Junaid yang bernama ‘Amer bin ‘Usman al-Makki (w. 297 H). Intelektualitasnya yang cemerlang telah menyebabkan sang guru sangat menyayanginya, sehingga semua ilmu yang dimiliki diajarkan kepadanya. Syekh inilah yang sangat berperan dalam membimbing al-Hallaj menuju dunia sufisme. Ia juga yang memberinya jubah khusus yang lazim dipakai para sufi. Peristiwa ini merupakan titik awal atas penobatan dirinya sebagai sufi. Al-Hallaj menghabiskan waktunya bersama al-Makki selama delapan belas bulan.
PERKAWINANNYA
Pada akhir tahun 263 H., Abu Ya’kub al-Aqtha’ al-Bashri, teman seperguruan ‘Amr al-Makki ketika belajar pada al-Junaid, rupanya mengetahui kemampuan dan kapasitas spiritual dalam diri al-Hallaj, karena itu ia menyarankan agar al-Hallaj menikahi saudara perempuannya. Perkawinannya dengan Umm al-Husain, yang melahirkan tiga orang putra dan seorang putri, berlangsung sampai akhir hayatnya. Di sisi lain, peristiwa pernikahannya itu menyebabkan persahabatan antara al-Aqtha’ dan gurunya menjadi renggang, dikarenakan al-Makki tidak diajak berunding dalam masalah ini. Al-Hallaj sangat sedih mengetahui keretakan pergaulan kedua sufi itu. Kemudian ia pergi ke Bagdad menemui al-Junaid (w. 298 H.) untuk minta nasihat mengenai problematika yang dihadapinya. Sufi besar ini menyarankan agar tetap bersabar menghadapinya dan menyarankan agar al-Hallaj memilih tinggal di lingkungan kerabat istrinya, yaitu keluarga al-Karnaba’i, maula Bani Majasyi. Ketika itu, keluarga ini memberikan atensi dan pembelaan terhadap orang-orang Zanji yang kemudian memberontak melawan pemerintahan Abbasiyah.
PERJALANAN KE LUAR NEGERI
Ia pergi ke kota Mekkah, menunaikan ibadah haji sebanyak tiga kali. Hajinya yang pertama pada tahun 892 M. Setelah selesai dari ibadah haji yang dilaksanakan, ia memilih tinggal di Tanah Suci selama setahun penuh. Kesempatan ini digunakan untuk beribadah, i’tikaf di Masjid al-Haram, dan berpuasa, yang semua itu dimaksudkan untuk penyucian hati dan menundukkannya kepada Kehendak Allah swt., agar dirinya benar-benar diliputi cahaya ilahiyah. Setelah ibadah haji yang pertama selesai, ia tinggal di Tanah Suci dan memilih bagian tengah dari Masjid al-Haram, di suatu sudut Ka’bah, sebagai tempat duduk bagi dirinya selama satu tahun. Dalam rentangan waktu sepanjang itu, tidak beranjak dari tempat duduknya kecuali untuk bersuci atau untuk thawaf, ia tidak peduli dengan panas sengatan matahari maupun guyuran hujan. Setiap pagi hari, ia hanya makan sedikit roti dan minum sedikit air yang dibawakan untuknya. Pada kesempatan lain, ia naik ke puncak bukit Abi Qubais dan duduk di atas pasir di tengah teriknya sinar matahari. Keringatnya bercucuran dalam udara yang sangat panas itu. Namun ia tetap bertahan di tempatnya dengan berdzikir menyebut asma Allah.
Sepulangnya dari menunaikan ibadah haji, ia membawa pikiran-pikiran baru tentang berbagai topik mengenai inspirasi Ilahiyah. Ia membahas pikiran-pikiran ini dengan para sufi lainnya, di antaranya adalah Amr al-Makki dan juga Junaid, di samping juga ia tidak lupa menanyakan keadaan masyarakat yang ditinggalkan. Sejak awal ‘Amr sudah menunjukkan ketidaksukaannya pada al-Hallaj. ‘Aththar menunjukkan bahwa al-Hallaj datang kepada Junaid untuk kedua kalinya dengan membawa pertanyaan-pertanyaan yang berkaitan dengan hal ihwal yang seharusnya bagi kaum sufi untuk memperbaiki masyarakat. Al-Hallaj berpandangan keterlibatan kaum sufi dalam memberikan perlindungan dan pencerahan pada masyarakat, terutama yang lemah, merupakan suatu keharusan, sedangkan Junaid berpandangan bahwa kaum sufi tidak usah memperhatikan kehidupan sementara di dunia ini. Akibat perbedaan-perbedaan pendapat itu, al-Junaid beranggapan, bahwa al-Hallaj telah banyak menentang nasehat-nasehatnya dan terlalu berlebihan dalam setiap perkataannya. Sehingga al-Junaid pernah mengatakan padanya: “Saya kira perkataanmu itu terlalu berlebihan. (Citra) Kayu (Salib) manakah yang hendak kau rusak?” Sejak peristiwa itu, ia sering tidak mau menjawab pertanyaan muridnya. Perlakuan ini semakin membuat jarak antara keduanya semakin jauh dan berujung dengan perpisahan. Selanjutnya, apa yang dikatakan al-Junaid dipahami oleh banyak kalangan, termasuk al-Hallaj sendiri, bahwa ini merupakan ramalan tentang nasib Al-Hallaj yang akan mati di tiang kayu salib.
Setelah berpisah dengan al-Junaid, ia memutuskan meninggalkan Baghdad dan kembali ke Bashrah. Di kota ini, ia memulai mengajar, memberikan ceramah, dan dalam waktu yang sangat singkat, ia sudah memiliki sejumlah murid yang sangat besar. Setelah menancapkan pengaruhnya di Bashrah, ia melanjutkan dakwahnya ke Tustar dan memilih tinggal di kota itu, dengan membawa istri dan adik iparnya yang setia kepadanya. Di Tustar ia terus mengajar dan meraih keberhasilan gemilang. Ia berceramah tentang berbagai rahasia alam semesta dan tentang apa yang terbersit dalam hati jamaahnya. Akibatnya, ia dijuluki Hallaj al-Asrar (kata Asrar bisa bermakna rahasia atau kalbu dan al-Hallaj berarti pembusar. Jadi al-Hallaj adalah sang pembusar atau pembuka segenap rahasia atau Kalbu). Ia menarik sejumlah besar pengikut, namun kata-katanya yang tidak lazim didengar mengkhawatirkan sejumlah ulama fikih tertentu, dan ia pun dituduh sebagai dukun. Amr al-Makki yang tidak bisa melupakan konflik yang terjadi sebelumnya, memberikan dukungan kepada para ulama fikih, mengirimkan surat kepada penguasa di kota Ahwaz dengan menuduh dan menjelek-jelekkan reputasi al-Hallaj. Pengaduan ‘Amr al-Makki mendapatkan respon dari penguasa, terutama dari perdana mentri, Hamid bin Abbas, yang sudah lama memusuhi al-Hallaj dan menunggu kesempatan untuk menagkapnya kerena keterlibatannya memberikan pembelaan terhadap kaum Zanji dan Qaramithah. Kemudian, perdana mentri inilah yang menyusun skenario untuk menyelipkan beberapa hukum (ajaran) sesat ke dalam tulisan-tulisan al-Hallaj. Karena semua itu, situasinya makin memburuk sehingga al-Hallaj memutuskan untuk menjauhkan diri dan tidak lagi bergaul dengan kaum sufi. Sebaliknya, ia malah terjun dalam kancah hingar-bingar dan hiruk-pikuk duniawi.
Setahun kemudian, ia menunaikan ibadah haji kedua. Kali ini ia menunaikan ibadah haji sebagai seorang guru disertai empat ratus pengikutnya. Banyak legenda dituturkan dalam perjalanan ini berkenaan dengan diri al-Hallaj berikut berbagai macam karamahnya. Sesudah melakukan perjalanan ini, ia memutuskan meninggalkan Tustar untuk selamanya dan bermukim di Baghdad, tempat tinggal sejumlah sufi terkenal. Ia bersahabat dengan dua di antaranya mereka, an-Nuri dan asy-Syibli.
Selain itu, ia pernah melakukan beberapa pengembaraan apostolic (kerasulan) ke tempat-tempat yang jauh dari Bagdad. Pada 899 M, ia pergi menuju timur laut, dan selama lebih kurang lima tahun ia menjelajahi Khurasan, Transaxonia, Sijistan, dan Kirman. Kemudian pada kesempatan lain ia menuju ke selatan pergi ke India, Khurasan, Transaxonia, Turkistan, dan dilanjutkan ke Ma Sin di negeri Cina, dan akhirnya kembali lagi ke Ahwaz pada 902 M.
Dalam beberapa perjalanannya, ia seringkali berjumpa dengan guru-guru spiritual dari berbagai macam tradisi, di antaranya Zorastrianisme dan Manicheanisme. Ia juga mengenal dan akrab dengan berbagai terminologi yang mereka gunakan, yang kemudian digunakannya dalam karya-karyanya yang terakhir. Ketika ia tiba kembali di Tustar, ia mulai lagi mengajar dan memberikan kuliah.
Pada 906 M., ia memutuskan untuk mengemban tugas mengislamkan orang-orang Turki dan orang-orang kafir. Ia berlayar menuju India selatan, pergi ke perbatasan utara wilayah Islam, dan kemudian kembali ke Bagdad. Perjalanan ini berlangsung selama enam tahun dan semakin membuatnya terkenal di setiap tempat yang dikunjunginya. Jumlah pengikutnya makin bertambah.
TITIK BALIK PERJALANAN SPIRITUAL
Sekitar tahun 290-291 H./912 M., ia pergi menunaikan ibadah haji untuk ketiga kalinya sekaligus yang terakhir, berlangsung selama dua tahun, dan berujung dengan diraihnya kesadaran tentang al-Haqq (Kebenaran). Di penutup tahun 913 M. inilah ia merasa bahwa hijab-hijab ilusi telah terangkat dan tersingkap, yang menyebabkan dirinya bertatap muka dengan Sang Kebenaran (Al-Haqq). Di saat inilah ia mengucapkan, "Akulah Kebenaran" (Ana Al-Haqq) dalam keadaan ekstase. Perjumpaan ini membangkitkan dalam dirinya keinginan dan hasrat untuk menyaksikan cinta Allah pada menusia dengan menjadikan dirinya sebagai hewan kurban yang rela menerima kematian.
Di jalan-jalan kota Baghdad, di pasar, dan di masjid-masjid, seruan aneh pun terdengar: "Wahai kaum muslimin, bantulah aku! Selamatkan aku dari Allah! Wahai manusia, Allah telah menghalalkanmu untuk menumpahkan darahku, bunuhlah aku, kalian semua bakal memperoleh pahala, dan aku akan datang dengan suka rela. Aku ingin si terkutuk ini (menunjuk pada dirinya sendiri) dibunuh." Kemudian, al-Hallaj berpaling pada Allah seraya berseru, "Ampunilah mereka, tapi hukumlah aku atas dosa-dosa mereka."
Kata-kata al-Hallaj di atas, di samping Ucapan Ana al-Haqq, mengilhami orang-orang untuk menuntut adanya perbaikan dalam kehidupan dan masyarakat mereka. Orang seperti al-Hallaj yang berani mengutarakan perkataan-perkataan sedemikian itu berarti ia tidak takut pada siapapun, termasuk pada penguasa, kecuali ia hanya takut pada Allah. Lingkungan sosial dan politik waktu itu menimbulkan banyak ketidakpuasan di kalangan masyarakat dan kelas penguasa. Orang banyak menuntut agar khalifah menegakkan kewajiban yang diembankan Allah dan Islam atas dirinya. Sementara itu, yang lain menuntut adanya pembaruan dan perubahan dalam masyarakat sendiri.
Akibatnya dapat dipastikan, jumlah orang yang simpati kepada al-Hallaj semakin hari semakin bertambah dan mereka semakin menunjukkan keberaniannya. Namun, orang-orang yang memusuhinya di dalam maupun di luar istana khalifah juga tak berkurang jumlahnya. Para pemimpin oposisi, yang kebanyakan adalah murid al-Hallaj, memandangnya sebagai Imam Mahdi atau juru selamat. Mereka memanfaatkan pengaruhnya pada masyarakat untuk menimbulkan gejolak dan keresahan. Para pendukungnya di kalangan pemerintahan melindunginya sedemikian rupa sehingga ia bisa membantu mengadakan pembaruan sosial. Di atas segalanya, berbagai gejolak pun muncul dan sudah pasti berakhir secara dramatis. Pada akhirnya, keberpihakan al-Hallaj berikut pandangan-pandangannya tentang agama, menyebabkan dirinya berada dalam posisi berseberangan dengan kelas penguasa. Pada 918 M, ia diawasi, dan pada 923M ia ditangkap.
Sang penasehat khalifah, termasuk di antara sahabat al-Hallaj, untuk sementara berhasil mencegah upaya pembunuhan atas dirinya. Al-Hallaj dipenjara hampir selama sembilan tahun. Selama itu, ia terjebak dalam baku sengketa antara segenap sahabat dan musuhnya. Serangkaian pemberontakan dan kudeta pun meletus di Bagdad. Ia dan sahabat-sahabatnya disalahkan dan dituduh sebagai penghasut. Berbagai peristiwa ini menimbulkan pergulatan kekuasaan yang keras di kalangan istana khalifah. Akhirnya, wazir khalifah, Hamid bin Abbas, musuh bebuyutan al-Hallaj, berada di atas angin. Sebagai unjuk kekuasaan atas musuh-musuhnya, ia menjatuhkan hukuman mati atas al-Hallaj dan memerintahkan agar ia dieksekusi.
PANDANGAN AL-HALLAJ TENTANG AJARAN FORMAL AGAMA
a. Tauhid
Pandangan al-Hallaj tentang Keesaan Allah, sama halnya dengan kaum salaf dan kebanyakan umat Islam. Bahwa Allah adalah Ahad bidzatih (Esa dengan Dzat-Nya), Wahid bi Asmaihi wa Sifatih (Yang Esa dengan Nama-nama dan Sifat-sifat-Nya), Quds menjadi kekhususan-Nya, Fard (tunggal) yang membedakan dengan yang lain-Nya, hakikat Dzat-Nya tak terjangkau oleh prasangka para hamba-Nya, hanya Ilahiyyah dan Rububiyyah-Nya yang membedakan antara Diri-Nya dan mahluk-Nya termasuk diri al-Hallaj. Menurutnya tidak ada satu makhluk pun dari ciptaannya yang menyerupai-Nya.
Dalam thawasin at-Tauhid ia mengatakan:
والحق واحد، أحد، وحيد، موحَّد. والواحد والتوحيد (في ... ) و (عن ... )
“Allah al-Haqq adalah Yang Esa, Tunggal, Yang Sendirian, Yang Diesakan. Allah Yang Esa dan Keesaan-Nya (dalam: … (Dzat, Sifat dan Perbuatan)) dan (jauh dari: ... (sekutu dan keserupaan dengan mahluk-Nya)).”
Masih dalam thawasin at-tauhid, ia mengatakan bahwa tauhid adalah Sifat yang dimiliki al-Muwahhad (Tuhan Yang Esa), bukan sifat bagi al-Muwahhid (manusia; yang mengesakan-Nya), artinya Tuhan itu Esa dan tetap Esa sekalipun tidak diesakan oleh mahluk-Nya. Ia menyatakan sebagai berikut:
التوحيد صفة الموحَّد، لاصفة الموحِّد
“Tauhid adalah Sifat bagi (Tuhan) Yang diesakan, bukan sifat (bagi) mengesakan.”
Dari pernyataan-pernyataannya di atas, dapat dipahami, bahwa menurutnya Allah itu memiliki Sifat-sifat. Dan Sifat-sifat itu adalah hakiki. Dengan Sifat-sifat itulah Dia disifati. Hanya saja al-Hallaj tidak merinci sedemikian rupa, sehingga jenis-jenis dan jumlah Sifat yang dimiliki Allah dapat diketahui dengan pasti sebagaimana yang dilakukan oleh para ahli Ilmu Kalam di mana mereka membagi Sifat Allah ke dalam dua kelompok yaitu Sifatudz-Dzat (Sifat-sifat bagi Dzat Allah) dan Sifatul-Af‘al (Sifat-sifat bagi Perbuatan Allah), selain itu kalangan Asy‘ariyah dan Maturidiyah memetakan Sifat Allah menjadi tiga, yaitu Sifat wajib, mustahil, dan jaiz.
Menurut al-Hallaj, Sifat-sifat Allah itu bukan jisim dan bukan pula jauhar. Allah memiliki Pendengaran, Penglihatan, Wajah, dan Tangan, tapi tidak seperti pendengaran, penglihatan, wajah, dan tangan mahluk. Pengertian semacam ini disampaikan oleh al-Hallaj sebagaimana yang dikatakan oleh Abu Nashr, bahwa ia mendengar al-Hallaj berkata: “Segala sesuatu maka tetaplah merupakan hal yang baru (yang diwujudkan Allah), karena Qidam (terdahulu tanpa permulaan) adalah untuk-Nya. Sesuatu (mahluk) yang penampakannya melalui jisim, maka gejala akan selalu menyertainya.” Jadi menurutnya Sifat-sifat Allah itu tidak membutuhkan bagian atau anggota tubuh seperti mahluk-Nya. Sifat Allah itu bukan Dia dan bukan selain Dia, sebagaimana ia mengatakan:
“Jika aku mengatakan bahwa al-Ism (Nama) dan al-Musamma (yang dinamai) adalah satu, lalu apa makna tauhid?”
Arti dari Itsbatus-Shifat (menetapkan Sifat-sifat) pada Allah swt., menurutnya, bukan Allah itu membutuhkan sifat dan Dia baru bisa melakukan atau berbuat sesuatu setelah memilikinya, melainkan yang dimaksud adalah meniadakan negasinya dan sekaligus menetapkan (sifat) itu sendiri pada-Nya, serta sifat tersebut terlaksana dengan-Nya. Dengan demikian maka makna dari pada Ilmul-lah (pengetahuan Allah ) bukan untuk menafikan jahl, melainkan menetapkan Ilm itu sendiri pada-Nya. Begitu juga Qudrah (kuasa) bukan untuk menafikan ‘Ajz (tidak berdaya) dari-Nya, akan tetapi untuk menetapkan Qudrah itu sendiri pada-Nya. Berbeda dengan manusia, Ilm yang ada pada manusia berfungsi menafikan jahl yang ada pada dirinya. Sedangkan jahl bagi Allah merupakan sesuatu yang mustahil. Jadi Sifat-sifat (misalnya: ilm dan jahl) yang ada pada manusia merupakan lisan al-hujjah (bahasa argumentasi) atas tetapnya Sifat-sifat Allah swt. Artinya, manusia juga mengetahui melalui ketidaktahuannya. Padahal ketidaktahuan (jahl) merupakan hijab atau tabir pengetahuan, sedangkan ilm atau ma‘rifah berada di balik hijab tadi.
b. Syari’at, Hukum Fiqh, dan Persoalan Ibadah Praktis
Dalam tataran syariat dan ibadah praktis, al-Hallaj adalah orang yang sejak dini telah hafal al-Qur’an dan mengerti akan kandungannya, menguasai masalah-masalah fiqih, memahami Hadis, khabar dan sunnah, menjaga ibadah shalatnya termasuk yang sunnah di waktu malam dan puasa di siang harinya. Ini yang pernah dikatakan Ibnu Suraij ketika ia ditanya oleh al-Wasithi sebagaimana berikut:
Al-wasithi berkata: Saya bertanya kepada Ibnu Suraij: “Apa pendapatmu mengenai al-Hallaj?” Ia menjawab: “Kalau saya mengetahui bahwa al-Hallaj adalah orang yang hafal al-Qur’an, mengerti kandungannya, piawai dalam bidang fiqh (hukum Islam), menguasai Hadis-hadis Nabi, akhbar (berita dari atau tentang) sahabat, dan as-Sunnah. Ia selalu berpuasa sepanjang tahun, menghidupkan waktu malam dengan shalat...”
Dari Khaurawizad bin Fairuz al-Baidhawi -- tetangga dan yang paling dekat dengan al-Hallaj--berkata, bahwa Al-Hallaj berniat (melaksanakan) puasa sejak awal Ramadhan dan mengakhiri puasanya pada saat hari Raya tiba, setiap malam dari malam-malam Ramadhan itu, ia mengkhatamkan al-Qur’an dalam dua rakaat, di mana setiap harinya ia melakukan shalat sunnat sebanyak dua ratus rakaat. Ketika hari Raya tiba, ia mengenakan pakaian berwarna hitam dan mengatakan kepada orang banyak: “Inilah pakaian orang yang tidak diterima amal ibadahnya.”
Dalam kehidupan sehari-hari al-Hallaj menjalani ajaran sufisme dengan ketat. Kadang-kadang cara hidup dan ibadah yang dilaksanakan tampak terlalu berat dan tidak mungkin dikerjakan orang lain. Al-Makki menyatakan bahwa ia tidak sanggup melakukan seperti yang dikerjakan murid-murid al-Hallaj, apalagi guru mereka. Ahmad bin Kawkab bin ‘Ar al-Wasithi, salah seorang muridnya sebagai berikut:
“Saya berguru pada al-Hallaj selama tujuh tahun. Dalam waktu sepanjang itu, saya tidak pernah makan dengan lauk kecuali garam dan cuka. Tidak ada sesuatu di atas kepalanya kecuali selembar kain kerudung. Ia tidak pernah tidur di waktu malam karena sibuk mengerjakan ibadah shalat dan dzikir, kecuali sebentar pada siang hari.”
Sulit untuk dikatakan bahwa al-Hallaj adalah mufarrith (orang yang sembrono) dalam hal ibadah, karena ia memahami fikih dan selalu menjalankan syariat. Kalau dalam menjalankan praktik ibadah, pada dirinya terkesan sangat berat sehingga sulit diikuti dan ditiru orang lain, bukan berarti ia telah keluar dari syariat, melainkan hal itu merupakan pilihan dirinya. Ia adalah tipe orang yang sangat keras mendidik dirinya. Dalam hal ini, ia pernah mengungkapkan kepada Abu Ishaq al-Halwani dalam sela-sela nasihatnya sebagai berikut:
“Adapun yang dimaksud dengan Bathin al-Haqq, maka zhahir-nya adalah syariat. Barangsiapa mencari hakikat melalui zhahir syariat, maka akan tersingkap baginya bathin syariat dan bathinnya adalah Ma‘rifat Billah (makrifat kepada Allah)…. (kemudian al-Hallaj melanjutkan nasihatnya) “Wahai anakku! Aku akan memberitahukan kepadamu, bagaimana aku telah mencari hakikat melalui zhahir syariat. Aku tidak pernah bermadzhab pada madzhab seorang imam dari kalangan imam mujtahid secara utuh, melainkan secara selektif aku mengambil yang terberat dari setiap ajaran madzhab-madzhab yang ada dan sampai sekarang aku masih tetap seperti itu. Anakku! Sama sekali aku tidak pernah melakukan shalat fardhu kecuali sebelumnya aku betul-betul sudah mandi, kemudian berwudhu….
Dari beberapa uraian di atas, dapat disimpulkan, bahwa melaksanakan ibadah, seperti shalat, dzikir, puasa, haji, dan ibadah-ibadah yang lain, merupakan suatu keniscayaan praktis yang tidak pernah ditinggalkan oleh kaum sufi, termasuk al-Hallaj, karena hal itu merupakan sarana menuju kepada Allah swt. Ketika ibadah praktis diartikan sebagai sebuah sarana, maka di balik itu ada sesuatu yang ingin dicapai sebagai sebuah tujuan, yaitu Allah yang menjadi tujuan dari setiap ibadah.
Dalam tataran ideologis, pemaknaan terhadap “sarana” dan “tujuan”, seringkali mendatangkan pemahaman yang rancu ketika salah satu dari keduanya harus ditetapkan sebagai fokus, sehingga para ahli hukum Islam lebih memperhatikan yang pertama daripada yang kedua, karena yang pertama lebih mudah diukur dengan ukuran-ukuran formal seperti syarat, rukun, sah, dan batal sebagaimana yang telah ditetapkan dalam syariat. Sedangkan yang kedua, merupakan aspek internal yang bersifat spiritual, tidak dapat diukur dengan ukuran-ukuran formal, karena hal ini erat sekali hubungannya dengan cita rasa batin, seperti kesejukan hati (qurratul-‘ain), cinta, rindu, ketenteraman, kedamaian dengan Sang Kekasih, rasa tidak ingin berpisah, dan bahkan ingin selalalu tetap dengan-Nya. Terkait dengan ibadah sebagai sarana dan bukan tujuan, mengingatkan pada sabda Nabi saw., sebagai berikut:
عن أنس (ض) قال، قال رسول الله (ص): حبب إلي من الدنيا النساء والطيب، وجعلت قرة عيني في الصلاة. (رواه أحمد)
“Dari Anas, r.a., ia berkata, Rasulullah saw. Bersabda: Dijadikan sebagai kesenangan bagiku dari dunia; para wanita, minyak wangi, dan dijadikan kesejukan hatiku ada di dalam shalat.”
Melalui Hadis di atas, Nabi saw. menjelaskan apa yang dirasakan ketika ia berada dalam shalatnya, bahwa shalat itu bukanlah qurratul-‘ain (kesejukan hati), karena Nabi tidak mengatakan وجعلت الصلاةُ قرةَ عيني , (dan shalat itu dijadikan sebagai kesejukan hatiku), akan tetapi ia mengatakan وجعلت قرة عيني في الصلاة (dan dijadikan kesejukan hatiku ada di dalam shalat). Dengan demikian, ibadah shalat merupakan sarana untuk memperoleh kesejukan hati. Atau dengan kata lain bahwa qurratul-‘ain adalah sesuatu yang ingin dicapai dari sebuah interrelasi yang dilakukan oleh setiap orang yang shalat ketika sedang shalat.
Ketika orang yang sedang melaksanakan ibadah, misalnya shalat, secara tiba-tiba ia dikuasai oleh rasa sejuknya hati dalam beraudiensi, cinta, rindu, tentram, damai dalam kasih-Nya, tidak ingin berpisah, dan bahkan ingin selalalu tetap dengan-Nya, maka ia tidak lagi memiliki kemampuan untuk memperhatikan ketentuan-ketentuan formal ibadah yang dilakukan. Nabi saw., juga pernah beberapa kali mengalami kondisi seperti ini. Suatu ketika dia melaksanakan shalat Dhuhur hanya dua rakaat. Salah seorang sahabat yang biasa dipanggil dengan nama Dzal-Yadain menanyakan kepadanya: “Apakah Tuan lupa atau Tuan Meng-qashar-nya?” Dia menjawab: “Aku tidak lupa dan juga tidak meng-qashar-nya.” Lalu ia mengatakan: “Ya, Tuan lupa.” Maka Nabi berdiri dan shalat dua rakaat kemudian mengakhirinya dengan salam. Kondisi yang dialami Nabi seperti itu, bukan karena dia sibuk memikirkan urusan dunia dan membawanya ke dalam shalat, melainkan kesejukan hati yang dirasakan ketika bersama Allah melenyapkan perhatiannya pada hal-hal yang bersifat ekstrinsik dan formal. Demikian pula yang terjadi pada kaum sufi ketika mereka ta‘asysyuq (tertambat hatinya) kepada Allah swt. di tengah-tengah ibadah yang dilaksanakannya.
AKHIR KEHIDUPAN YANG TRAGIS
Pada tahun 309 H, al-Hallaj diajukan ke pengadilan untuk yang kedua kalinya dengan alasan bahwa ia mengajarkan syariat yang bertentangan dengan ajaran Islam dan dianggap mengaku sebagai Tuhan. Mengenai materi tuduhan, sebagaimana diriwayatkan bahwa seseorang telah datang kepada Abu Bakar Mumsyad dengan membawa sebuah tas yang tidak pernah ditinggalkannya. Ketika diperiksa, di antara isinya terdapat sebuah surat dari al-Hallaj yang diawali dengan kalimat sebagai berikut; “Dari ar-Rahman ar-Rahim kepada fulan ( من الرحمن الرحيم إلى فلان)”. Hal ini kemudian dilaporkan ke Bagdad, dan ketika ditunjukkan padanya, sufi itu mengakui bahwa itu merupakan tulisan tangan dirinya. Namun ia menolak kalau dikatakan, bahwa ia mengaku sebagai Tuhan. Sebab yang sebenarnya mengerjakan tulisan itu adalah Tuhan yang memakai diri dan tangannya sebagai alat, sedang ia sendiri ketika itu tidak menyadarinya, karena sedang berada dalam keadaan tidak sadar (sakr). Keadaan demikian ini disebutnya dengan istilah khusus yaitu ‘Ayn al-Jam’ (عين الجمع).
Dalam persidangan itu diputuskan bahwa al-Hallaj dijatuhi hukuman mati. Ada empat hal yang dituduhkan padanya sebagai dasar dari alasan untuk menetapkan vonis tersebut. Pertama ialah bahwa ia mempunyai hubungan dengan gerakan Qaramitah yang memberontak. Kedua ia dinyatakan bahwa sebagian pengikut menganggapnya memiliki sifat ketuhanan. Ketiga adalah ucapannya Ana al-Haqq (أنا الحق). Keempat ia dianggap telah mengajarkan bahwa ibadah haji yang merupakan rukun Islam yang kelima itu tidak wajib (tidak penting).
Keterlibatan al-Hallaj dalam gerakan Qaramitah berawal dari kecenderungannya pada kaum Zanji yang menentang kezaliman. Setelah pemberontakan mereka dapat ditindas oleh pemerintah Abbasiyah, mereka bergabung dengan sekte tersebut. Selanjutnya,ia menjalin hubungan dengan salah seorang propagandis terkemuka dari golongan itu, dan inilah yang dituduhkan padanya ketika ditangkap pada tahu 301 H. Pemerintah yang berkuasa telah menganggap bahwa kekacauan yang ditimbulkan kelompok ini sangat serius dan dapat membahayakan stabilitas maupun kelanjutan kekuasaannya. Mereka dengan segala upaya berusaha untuk menumpasnya. Karena itu, siapa pun yang dianggap terlibat atau memiliki hubungan erat dengan gerakan tersebut, tak ayal lagi mesti akan dihukum dengan berat. Pada diri al-Hallaj, mereka menemukan hal-hal yang dapat dikategorikan dalam masalah subversif tersebut.
Mengenai tuduhan kedua, bahwa sebagian pengikutnya telah menganggapnya memiliki sifat ketuhanan, tampaknya hal ini tidak tepat kalau kesalahannya dibebankan pada sufi ini. Jalal asy-Syaraf mengatakan, kalaupun memang ada di antara muridnya yang beranggapan demikian, kesalahan itu bukan menjadi tanggung jawabnya. Al-Hallaj sendiri dengan tegas menolak keyakinan yang demikian. Diriwayatkan bahwa suatu saat Hamid al-Abbas mendapatkan sekelompok orang yang mengaku sebagai pengikut sufi tersebut. Mereka mengatakan bahwa syekh mereka (al-Hallaj) memiliki sifat-sifat ketuhanan dan dapat menghidupkan orang mati. Ketika hal ini dikemukakan padanya, ia membantah keras dan berkata: “Saya berlindung kepada Tuhan dari pengakuan ketuhanan atas kenabian. Saya hanyalah manusia yang menyembah Allah dan memperbanyak puasa, shalat serta perbuatan baik. Tidak kuketahui selain itu”.
Masalah ketiga, ungkapan Ana al-Haqq (أنا الحق) yang dianggap sebagai indikasi bahwa ia seolah-olah mengaku sebagai Tuhan, memang pernah diucapkannya. Yang perlu diperhatikan ialah bahwa kalimat itu dikatakannya ketika ia dalam keadaan tidak sadar sepenuhnya (sakr). Dalam suasana demikian, apa yang diperbuat atau diucapkan berada di luar pengetahuannya. Semua itu adalah Tuhan yang mengerjakan atau mengatakan memakai jasmani dan lidahnya sebagai sarana. Menurut al-Gazali, sufi yang sedang mengalami sakr hanya Tuhan saja yang diingat, dituju dan disadarinya. Ia sepenuhnya dikuasai Tuhan dan apa yang dilakukan atau diucapkannya merupakan manifestasi dari keadaan yang dialami ketika itu. Oleh karena itu, perkataannya harus dirahasiakan dan tidak dikemukakan.
Dengan demikian, apa yang dikatakannya, yang terjadi di luar kesadarannya, tidak dapat dijadikan petunjuk bahwa ia dengan sadar telah mengaku sebagai Tuhan. Kalaupun ini dianggap sebagai suatu kesalahan, hanyalah karena ia mengungkapkannya di depan orang. Padahal, seperti kata al-Gazali, kalimat-kalimat seperti itu hendaknya dirahasiakan dan tidak dikemukakan kepada orang lain.
Sedangkan yang keempat, ibadah haji tidak wajib, hal ini sebenarnya berkaitan dengan tafsiran batin yang dicapainya. Penafsiran dengan corak yang seperti ini merupakan hal yang biasa di kalangan para sufi. Selain al-Hallaj, banyak syekh yang lain yang juga memberikan makna seperti itu. Misalnya al-Junaid (w. 298 H.) yang juga dikenal sebagai ahli fikih dan ahli Hadis, memiliki tafsiran batin tersendiri dari ibadah haji. Baginya hal terpenting dari rukun Islam yang kelima itu adalah makna spiritual dan bukannya aktivitas fisik yang dilakukan mereka yang menunaikannya. Tanpa arti itu, ibadah yang dikerjakannya menjadi tidak bermakna sama sekali. Demikian juga Abu Sa’id al-Kharraj yang telah memberikan atribut berbeda dari keadaan lahir pelaksanaan shalat. Sehubungan dengan hal itu ia mengatakan: “Bila kamu mengangkat kedua tanganmu ketika takbir, maka janganlah tersirat sesuatu dalam hatimu kecuali keagungan Tuhan, dan jangan pula kamu menganggap sesuatu lebih besar dari-Nya, sehingga engkau melupakan dunia dan akhirat dalam keagungan-Nya”. Menurut as-Sarraj maksud dari ungkapan itu adalah bahwa bila seseorang telah mengucapkan Allahu Akbar, sedang dalam hatinya ada sesuatu selain Tuhan, maka ia tidak benar dalam perkataannya tersebut.
Ibadah secara fisik itu tetap wajib dikerjakan, karena semuanya ini merupakan perintah Tuhan. Namun, bagi para sufi, pelaksanaannya tidak sekadar itu. Mereka cenderung bersikap bahwa penghayatan ibadah itu dengan batin akan lebih sempurna ketimbang hanya secara fisik saja. Inilah sebenarnya yang dimaksud al-Hallaj dan para sufi lain dengan ajaran-ajaran yang kelihatannya agak berbeda.
Memperhatikan hal-hal di atas, tampaknya tuduhan pertama merupakan alasan yang paling kuat yang mendasari penetapan hukum bagi al-Hallaj. Sedangkan yang lainnya hanya merupakan tuduhan tambahan yang bagi para penguasa itu dianggap tidak begitu berpengaruh terhadap kekuasaan mereka. Dzun-Nun al-Mishri (w.245 H.) juga pernah dituduh mengajarkan hal-hal yang menyeleweng. Berdasarkan laporan para ulama, ia dipanggil ke istana. Setelah diadakan tanya jawab, maka ia dianggap tidak bersalah dan kemudian dibebaskan. Walaupun demikian, keberatan-keberatan para ulama fikih atas ajaran dan ucapan al-Hallaj, sebagaimana yang dituduhkan itu, tetap juga menjadi pendukung yang menguatkan vonisnya.
Pada hari Selasa tanggal 2 Dzul-Qa’dah 309 H., hukuman bagi al-Hallaj dilaksanakan. Pertama, ia harus menjalani hukuman cambuk sebanyak seribu kali. Kemudian tangan dan kakinya dipotong , dan selanjutnya ia disalib dan dipancangkan di tempat pelaksanaan hukuman. Keesokan harinya ia diturunkan dari tiang salib dan kepalanya dipenggal, badannya dibakar dan abunya dibuang di sungai Tigris. Sedangkan kepalanya dipancangkan di pagar penjara, tangan dan kakinya digantungkan di sebelahnya.
Beberapa ulama berpandangan, bahwa keputusan ekskusi yang diambil penguasa atas al-Hallaj tidak dapat dibenarkan menurut syariat Islam. Ibrahim bin Syaiban, berkata: Saya menemui ibnu Suraij pada hari pelaksanaan ekskusi al-Hallaj, dan bertanya kepadanya: “Wahai abu al-Abbas! Apa komentarmu terhadap fatwa para ulama tentang ekskusi yang dijatuhkan kepada orang ini?” Ia menjawab: “Barang kali mereka itu lupa akan firman Allah swt.:
أَتَقْتُلُونَ رَجُلاً أَنْ يَقُولَ رَبِّيَ اللَّهُ )غافر: 28(
“Apakah kalian akan membunuh seseorang yang mengatakan: Tuhanku adalah Allah” (Q.s. Ghafir: 28)
PENUTUP
Mengahiri tulisan ini, ada baiknya bila dikenang pernyataan al-Hallaj tentang tasawuf. Abu bakar asy-Syibli, berkata: Ketika kedua tangan dan kaki al-hallaj sudah terpotong dan ia masih berada di atas tiang salib, saya datang dan menghampirinya, lalu saya bertanya kepadanya: “Apakah tasawuf itu?” Ia menjawab: “Tingkatan tasawuf yang paling rendah (ringan) adalah sebagaimana yang kamu lihat pada hari ini.” Saya bertanya lagi: “Seperti apa tingkatan tasauf yang paling tinggi?” Ia menjawab: “Tidak ada jalan bagimu menuju ke sana, akan tetapi kamu dapat melihatnya esok pagi, karena apa yang telah aku lihat dalam rahasia Tuhan, tidak terlihat olehmu.”
Ketabahan al-Hallaj dalam menghadapi para ekskutor tampak dalam munajatnya sebagai berikut: “ Ya Allah! Sesungguhnya Engkaulah Al-Mutajalli (Tuhan Yang Telah menampakkan Diri) melalui segala arah, Al-Mutakhalli (Tuhan Yang Telah menyepikan Diri) dari segala arah. Demi kebenaran pelaksanaan-Mu atas kebenaranku dan demi pelaksanaanku atas kebenaran-Mu, sesungguhnya pelaksanaanku atas kebenaran-Mu adalah berbeda dengan pelaksanaan-Mu atas kebenaranku. Sesungguhnya pelaksanaanku atas kebenaran-Mu adalah bersifat nasutiyyah, sedangkan pelaksanaan-Mu atas kebenaranku adalah bersifat lahutiyyah, sebagaimana nasutiyyahku tenggelam dalam lahutiyyah-Mu tanpa menyatu, begitu juga lahutiyah-Mu telah menguasai nasutiyahku tanpa menyentuh. Demi kebenaran Qidam-Mu atas hadatsku, demi hadatsku yang berada di bawah jubah qidam-Mu. Berilah aku kemampuan menyukuri nikmat ini, nikmat yang telah Engkau berikan kepadaku, nikmat yang dapat melenyapkan segala kecemburuanku terhadap apa yang telah Engkau singkap (perlihatkan) kepadaku melalui tempat-tempat munculnya wajah-Mu. Engkau telah mengharamkan bagi selain diriku apa yang telah Engkau perbolehkan bagiku untuk melihat rahasia-rahasia-Mu yang tersimpan. Ya Allah! Mereka itu adalah hamba-hamba-Mu, sedang berkumpul untuk membunuhku, mereka melakukannya karena fanatik atas agama-Mu dan karena ingin dekat dengan-Mu, karena itu ampunilah mereka, seandainya Engkau buka tabir penghalang bagi mereka sebagaimana Engkau telah membukanya bagi diriku, niscaya mereka tidak akan melakukan apa yang mereka lakukan, dan begitu juga seandainya Engkau tutupi diriku sebagaimana Engkau menutupi mereka, niscaya aku tidak akan menerima ujian sebagaimana yang aku hadapi. Bagi-Mu segala puji atas apa yang telah Engkau perbuat, dan bagi-Mu pula segala pujian atas apa yang Engkau kehendaki.
Demikianlah perjalanan hidup al-Hallaj yang berakhir tragis, brutal, dan penuh kekejaman. Ia menjalani semua hukuman itu tanpa mengeluh sedikit pun. Kematiannya yang sangat menyedihkan itu telah menjadikannya sebagai martir yang tercatat dalam sejarah. Wallahu A‘lam bish-Shawab.
DAFTAR KEPUSTAKAAN
A-Atsir, Ibnu, al-Kamil fi al-Tarikh, jilid ke-11, Beirut: Dar ash-Shadir, 1965.
Al-‘Asqalani, Ibnu Hajar, Lisan al-Mizan, Beirut: Mu’assah al-‘Alami li al-Mathbuat, 1971.
Al-Baghdadi, al-Khatib, Tarikh al-Baghdad wa Madinah as-Salam, Kairo: Maktabah al-Khanaji, 1960.
‘Abdul Qader, Ali Hasan, The Life, Personality, and Writings of al-Junayd, London: Luzac & Company Ltd. 1982.
Al-Gazali, Misykat al-Anwar, Kairo: ad-Dar al-Qaumiyyah li at-Tiba’ah wa an-Nasyr, 1964.
Al-Hallaj, Akhbar al-Hallaj, diedit oleh Abd al-Hafid Muhammad al-Madani, Mesir: Maktabah al-Jundiy, 1970.
Al-Hallaj, Thawasin, diedit oleh Abd al-Hafid Muhammad al-Madani, Mesir: Maktabah al-Jundiy, 1970.
Al-Kahlani, As-Sayyid al-Imam Muhammad bin Ismail, Subulus Salam fi Syarh bulughul Maram, Bandung: Dahlan, tth.
Ash-Shiddieqy, Hasbi, T.M., Pengantar Hukum Islam I, Bulan Bintang, Jakarta, 1980.
Asy-Syaraf, Muhammad Jalal, al-Hallaj, al-Sair al-Ruhi fi al-Islam, Iskandariyah: Mu”assasah ats-Tsaqafah al-Jami'iyah, 1970.
A-Syibi, Amil Mustafa, Syarh Diwan al-Hallaj, Beirut: Maktabah an-Nahdah, 1974.
Badawi, Abdur Rahman, Syakhsiyat Qaliqah fi al-Islam, Kairo: Maktabah al-Nahdah al-Misriyyah, 1946.
Bakuyah, Ibnu,"Bidayah hal al-Husain bin Manshur al-Hallaj wa Nihayatuh, dalam Quatre Textes, Paris: Librairie Paul Geuthner, 1914.
Galib, Mustafa, al-Hallaj, al-Husain bin Manshur, Beirut: Muassasah 'Izzuddin, 1986.
Hambali, Ahmad bin Hambal, Musnad Ahmad, Mesir: Mu'assasah Quthubah, tth., Juz 3.
Hasyim, Abdul Hafidh bin Muhammad Madani, Muqaddima ath-Tab’ah al-Ula fi Ahbar al-Hallaj, Mesir: Maktabah al-Jundiy, tth.
Katsir, Ibnu, al-Bidayah wa an-Nihayah, Beirut: Dar al-Kutub al-Ilmiyah, 1987.
Mahmud, ‘Abd al-Halim, Zu an-Nun al-Mishri, Kairo: dar asy-Sya’b, tth.
Massignon, Louis, and Paul Kraus, Akhbar al-Hallaj, Paris: Librairie Philosophique, 1957.
_______, (editor), Akhbar al-Hallaj, Paris: Librairie Paul Geuther, 1912.
_______, The Passion of al-Hallaj, Mystic and martyr of Islam, terjemah ke dalam bahasa Inggris oleh Herbert Mason New Jersey: Princeton University Press, 1982.
_______, Al-Hallaj, dalam First Encyclopaedia of Islam, diedit oleh M. T. Hautsma vol. 3, Liden: E.J. Brill 1987.
¬¬_______, Arba'at an-Nusus, Quatre Textes inedits Relatfs a la Biographie d'al-Husyan bin Mansur al-Hallaj, Paris: Libaririe Paul Geuther, 1914.
Makarim, Sami, al-Hallaj, fi Ma Wara'a al-Ma'na wa al-Khatt wa al-Lawn, London: Riad el-Rayyes Books, 1989.
Miskawayh, Abu Ali Ahmad bin Muhammad, Tajarib al-Umam, Kairo: Matba’ah Syikah at-Tamaddun ash-Shina'iyyah, 1914.
Qaththan, Manna‘, Khashaish at-Tasyri‘ al-Islamie dalam majalah Nadwah al-Muhadharat, Rabithah al- ‘Alam al-Islamie, 1966.
Surur, Taha 'Abdul Baqi, al-Husyn bin Manshur al-Hallaj, Syahid al-Tasawuf al-Islami, Kairo: al-Maktabah al-'Ilmiyyah wa Matbu'atuha, 1961.
Diposting oleh
BADRUDDIN MUHAMMAD
di
07.03
0
komentar
Label: Tasawuf